TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia. "Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang sekarang menjadi catatan kita dan catatan publik," kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.
Mahfud berujar kasus pelanggaran HAM yang akan diselesaikan antara lain yang terjadi di masa lalu maupun yang sekarang sedang terjadi. "Tentu yang ke depan tidak usah diagendakan untuk satu kegiatan tertentu karena rutin agar tetap dilindungi hak atau peningkatan hak asasi manusia," ujarnya.
Sejumlah pegiat HAM sebelumnya menyatakan pesimistis Mahfud mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut mereka, Mahfud seorang diri tak akan mampu menuntaskannya tanpa sokongan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami mengapresiasi pernyataan Prof Mahfud, tapi satu orang Mahfud enggak berarti apa-apa kalau Pak Jokowi tidak mengkondisikan seluruh kabinetnya untuk tujuan itu," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia M. Isnur.
Isnur menuturkan, rencana Mahfud menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu juga terganjal penunjukkan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Latar belakang Prabowo sebagai terduga penculik aktivis prodemokrasi pada 1998 membuat rencana Mahfud MD menjadi mustahil.
"Kalau Pak Mahfud akan membongkar HAM masa lalu, tapi teman kabinetnya adalah Prabowo, rasanya itu mustahil," kata dia.