TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meragukan klaim tim teknis bentukan polisi yang menyebut sudah ada temuan signifikan terhadap penyerangan Novel.
Tim advokasi menganggap tim teknis telah gagal menemukan pelaku dan tidak memperoleh perkembangan yang signifikan dalam penyidikan kasus ini. "Berarti belum ditemukan pelakunya atau belum ada progres," kata anggota tim advokasi, Alghiffari Aqsa dihubungi, Kamis, 31 Oktober 2019.
Mantan Direktur LBH Jakarta ini mengatakan sebaiknya tim teknis membuka hasil penyelidikan mereka untuk menjawab keraguan publik. "Jelas publik harus mengetahui perkembangan penyidikan kasus Novel," kata dia.
Lebih lanjut, Alghiffari mengatakan sebenarnya sejak awal sudah tak berharap banyak pada tim teknis yang dikepalai Idham Azis ini. Karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen. "Presiden bilang 3 bulan temukan pelakunya dan waktunya sudah habis," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah menemukan petunjuk signifikan terkait penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Ada beberapa hal signifikan yang ditemukan Tim Teknis, tapi tidak beberkan karena ini sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus," kata dia di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2019.
Iqbal tak mengatakan kapan Tim Teknis bisa mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik. Ia hanya mengisyaratkan sesegera mungkin dan kembali meminta doa kepada publik. "Sesegera mungkin, mohon doa," ujar Iqbal.
Tim teknis kasus Novel Baswedan dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Jokowi memberikan tim ini waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.