INFO NASIONAL — Bagi anak-anak, kebutuhan akan kota yang aman dan nyaman ini amat penting. Pemprov DKI Jakarta berupaya mewujudkan Jakarta sebagai kota layak anak, yang memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang dengan potensinya.
Upaya Pemprov DKI diapresiasi oleh Save The Children, organisasi nirlaba internasional, pada 18 September 2019 lalu, atas program peningkatan kualitas layanan anak usia dini di Jakarta. Jakarta dinilai menjadi mitra strategis dan taktis dalam kolaborasi bersama untuk mewujudkan kota layak anak dan kota berketahanan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Kami memang menginginkan agar Jakarta menjadi kota yang layak anak. Bila sebuah kota ramah pada anak, ramah pada lansia, ramah pada penyandang disabilitas, maka insyaallah kota itu akan ramah pada semuanya," ujarnya.
Save the Children menyatakan pemberian penghargaan ini adalah bentuk terima kasih Yayasan Sayangi Tunas Cilik, mitra Save the Children atas kolaborasi bertahun-tahun dalam upaya memenuhi hak anak di Jakarta dan kota Bogor. “Tema kegiatan berbunyi 'Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Layak Anak dan Kota Berketahanan' adalah untuk menunjukkan penghargaan kami kepada para mitra terhadap upaya pemenuhan hak anak,” demikian pernyataan Save the Children.
Gubernur Anies menyatakan pemprov terus mendorong agar terbangun sebuah ekosistem yang sehat bagi program kota layak anak. Institusi sekolah, keluarga dan rumah, maupun lingkungan publik harus menjadi ruang yang menyenangkan bagi perkembangan anak-anak. Pada 2018, sekitar 3,2 juta penduduk DKI berusia 0-18 tahun atau 30,24 persen populasi Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan pihaknya melakukan sejumlah program mendukung perkembangan anak. Untuk pencegahan kekerasan pada anak, misalnya dilakukan sosialisasi di sekolah dan masyarakat, termasuk penyebarluasan bahan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) berupa poster, leaflet, atau roll banner. Di sarana transportasi umum dan bus sekolah juga diputar video berisi informasi pencegahan kekerasan pada anak.
Sejumlah layanan penanganan kekerasan pada anak juga digelar yakni pengaduan, pemeriksaan medis, pendampingan, konsultasi hukum, konseling psikologi, rujukan rumah aman, dan kunjungan ke rumah. (*)