TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku keberatan jika ada pegawai kementeriannya yang menggunakan cadar.
"Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya mau bercadar, saya mau lihat bagaimana? Ya saya kan punya aturan dong," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.
Tjahjo mengatakan, sejauh ini, pegawai Kemenpan RB mengikuti aturan berpakaian. Sehingga, ia tidak akan mengeluarkan surat edaran untuk melarang penggunaan pakaian dinas dasar.
Adapun mengenai wacana Menteri Agama Fachrul Razi untuk melarang penggunaan cadar, Tjahjo menuturkan bahwa setiap kepala lembaga atau menteri sah-sah saja jika ingin membuat aturan.
"Masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor saya, pegawai saya juga harus ikuti aturan. Kalau hari Senin pakaian putih, Seasa putih, Kami batik ya pakai batii," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan mengutip pernyataan Fachrul di Hotel Best Wester, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2019, terkait ancaman keamanan dari pengunaan cadar di lingkungan instansi pemerintaha. Saat itu ia menyebut tengah mengkaji pemberlakukan aturan larangan cadar.
Belakangan ia membantah informasi pelarangan cadar. Fachrul mengatakan bahwa tak ada dasar dalam agama soal penggunaan cadar, apalagi dalam aturan seragam di pemerintahan.