TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar menyerahkan kelanjutan penanganan penyelidikan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru.
"Nanti diserahkan ke Kabareskrim yang baru," kata Antam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2019.
Saat ini, kursi Kabareskrim kosong. Sebab, Komisaris Jenderal Idham Azis yang menduduki jabatan itu terpilih sebagai Kepala Polri atau Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Tito menjadi Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Idham juga mengatakan akan menyerahkan penyelidikan Novel Baswedan ke Kabareskrim yang baru.
"Saya nanti begitu dilantik, saya akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk segera ungkap kasus (Novel Baswedan)," kata Idham di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Masa kerja tim teknis kasus Novel Baswedan akan berakhir hari ini, Kamis, 31 Oktober 2019. Sejumlah pihak mendesak tim teknis yang dipimpin Idham Azis mengumumkan temuan mereka kepada publik.
Tim teknis kasus Novel Baswedan dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Tim itu diberi waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.