Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet: Pokok-Pokok Haluan Negara Dibutuhkan

image-gnews
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), saat menjadi keynote speech Seminar Nasional “Polemik Menghadirkan Kembali GBHN” yang diselenggarakan Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis Institut Pertanian Bogor, Kamis, 31 Oktober 2019.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), saat menjadi keynote speech Seminar Nasional “Polemik Menghadirkan Kembali GBHN” yang diselenggarakan Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis Institut Pertanian Bogor, Kamis, 31 Oktober 2019.
Iklan

INFO NASIONAL — Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan dalam menyikapi polemik menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagaimana direkomendasikan MPR RI periode 2014-2019, posisi MPR RI 2019-2024 akan melakukan kajian yang lebih cermat dengan melibatkan seluasnya partisipasi rakyat. Oleh karena itu, dia berencana mengunjungi langsung berbagai lapisan masyarakat di berbagai kabupaten/kota hingga kecamatan dan desa, untuk mendengar langsung masukan maupun kondisi dan arah pembangunan yang mereka rasakan.  

"Pada prinsipnya, substansi di dalam Pokok-Pokok Haluan Negara hanya memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah. Dengan demikian, tidak mengurangi ruang kreativitas presiden untuk menerjemahkannya ke dalam program-program pembangunan sesuai visi misi yang disampaikannya saat kampanye. Justru dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, akan menjadi payung yang bersifat politis bagi penyusunan haluan pembangunan yang bersifat teknokratis," ujar Bamsoet saat menjadi  keynote speech Seminar Nasional  “Polemik Menghadirkan Kembali GBHN” yang diselenggarakan Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis Institut Pertanian Bogor, Kamis, 31 Oktober 2019.

Turut menjadi narasumber lainnya antara lain Peneliti Senior LIPI Prof. Dr. Siti Juhro,  Guru Besar IPB Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Direktur Akbar Tandjung Institute Dr. Alfan Alfian dan anggota DPR RI Ichsan Firdaus. 

Mantan Ketua DPR RI ini memaparkan, urgensi awal mengapa muncul wacana mereformulasikan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN adalah, agar tidak terjadi inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antara jenjang nasional dan daerah maupun antara satu periode pemerintahan dengan periode pemerintahan penggantinya. Hal itu mengingat sistem perencanaan pembangunan nasional berlandaskan pada Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun berdasarkan Visi dan Misi calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Bamsoet mengatakan dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian, memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan. Hal itu mengingat implementasi RPJMN didasarkan kepada visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum, yang masing-masing dapat memiliki visi dan misi yang berbeda dalam setiap periode pemerintahan. Demikian pula antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah, kemungkinan berpotensi terjadi ketidakselarasan pembangunan. “Hal itu karena sistem perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tidak terikat untuk mengacu pada RPJMN, mengingat visi dan misi gubernur/bupati/wali kota yang mungkin dapat berbeda dengan visi dan misi presiden dan/atau wakil presiden terpilih, demikian juga dengan visi dan misi gubernur/bupati/wali kota di daerah-daerah lainnya," ujar Bamsoet.

Dari serangkaian diskusi yang dilakukan MPR RI 2009-2014 maupun MPR RI 2014-2019 dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menyampaikan, pada umumnya mereka sependapat bahwa diperlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, serta integrasi sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah dalam rangka mencapai cita-cita bernegara. Dorongan yang sangat kuat di antaranya datang dari Forum Rektor. 

"Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri. Apakah ditetapkan melalui Ketetapan MPR atau Undang-Undang," ucap Bamsoet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, mengatasi perdebatan tersebut, MPR RI melalui Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan terlebih dulu akan menyusun substansi Pokok-Pokok Haluan Negara. Substansi tersebut harus mampu menggambarkan wajah Indonesia pada 2045. “Ketika usia kemerdekaan Indonesia genap satu abad, mampu menjawab kebutuhan Indonesia ke depan yang relevan dengan tatanan kehidupan bernegara di era milenial yang sangat dipengaruhi revolusi industri 4.0,” katanya.

"Mampu menggambarkan mega tren dunia yang meliputi kemajuan teknologi, perubahan geopolitik, perubahan geoekonomi, demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, kelas pendapatan menengah, persaingan sumber daya alam, dan perubahan iklim, yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia. Selain itu juga mampu memberikan arahan pada semua bidang pembangunan untuk menjawab tantangan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau lebih sering dikenal dengan SDGs (Sustainable Development Goals)," ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, setelah MPR RI berhasil menyusun substansi dari Pokok-Pokok Haluan Negara, barulah dimusyawarahkan mengenai bentuk hukum apa yang paling pas dilekatkan pada Pokok-Pokok Haluan Negara tersebut, apakah dalam bentuk Ketetapan MPR RI atau cukup undang-undang saja. Tanpa adanya substansi, maka perdebatan mengenai gagasan menghadirkan kembali GBHN akan menjadi sia-sia.

"Dengan perkataan lain, bagaimana mungkin kita memperdebatkan baju hukumnya, sementara substansi yang akan diberi baju hukum itu sendiri belum ada," ucap Bamsoet.

Kesimpulannya, kata Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini, jalan menuju perubahan terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 masih panjang dan tidak mudah. Untuk sekadar mengusulkan perubahan pasal-pasal di dalam Undang-Undang Dasar saja memerlukan sekurang kurangnya sepertiga anggota MPR RI atau 237 pengusul. Kuorum rapat untuk membahas usul perubahan harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR RI atau 474 anggota. Dan, usul perubahan harus disetujui oleh lima puluh persen ditambah satu dari seluruh anggota MPR atau 357 anggota.

"Namun, yang jauh lebih penting, perubahan Undang-Undang Dasar bukanlah semata-mata perhitungan matematis sebagaimana diatur di dalam Pasal 37, tetapi memerlukan konsensus politik seluruh kekuatan politik. Tidak boleh ada voting dalam urusan hukum dasar ini. Dan, yang jauh lebih penting adalah seluruh rakyat Indonesia memang membutuhkannya," kata Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

15 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

7 hari lalu

Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Berharap Kepada Prabowo

Bamsoet mengatakan, keluarga besar Anak Kolong atau anak asrama putra/putri TNI-Polri, menaruh harapan besar kepada Prabowo Subianto sebagai kandidat terpilih di Pilpres 2024


Bamsoet Harap Kabinet Baru Pemerintahan Diisi Figur Kompeten

7 hari lalu

Bamsoet Harap Kabinet Baru Pemerintahan Diisi Figur Kompeten

Bamsoet menegaskan, kabinet mendatang harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, berintegritas, dan memiliki loyalitas yang tinggi.


Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

7 hari lalu

Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsiliasi dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo

Bamsoet memberikan apresiasi atas pertemuan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Arsjad Rasjid dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, saat open house di kediaman Rosan Roeslani.


Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Open House Idul Fitri

8 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Gelar Open House Idul Fitri

Bambang Soesatyo dan keluarga menyelenggarakan open house sekaligus halal bihalal Idul Fitri 2024.


Bamsoet: SOKSI Apresiasi Arilangga dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Bamsoet: SOKSI Apresiasi Arilangga dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bambang Soesatyo mengatakan SOKSI mangapresiasi Kepemimpinan Airlangga Hartarto yang berhasil mendongkrak perolehan kursi Partai Golkar di DPR RI dan siap kawal kepemimpinan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil presiden 2024-2029.


Bamsoet Akan Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Melalui Kanal Youtube

14 hari lalu

Bamsoet Akan Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Melalui Kanal Youtube

Bambang Soesatyo mengajak Youtube Indonesia untuk bekerjasama memasifkan konten Sosialisasi Empat Pilar MPR RI


Bamsoet Dorong Pemerintah Atasi Tingginya Harga Avtur

15 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemerintah Atasi Tingginya Harga Avtur

Bambang Soesatyo menyoroti tingginya harga Avtur di Indonesia yang mencapai 20 persen lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.


Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara

16 hari lalu

Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara

Pembobolan penerimaan negara menjadi sorotan utama yang terus mengemuka, memunculkan upaya dan gagasan baru untuk mencari jalan atau strategi yang lebih efektif dalam melindungi penerimaan negara


Bukber Bersama Gerak BS, Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

16 hari lalu

Bukber Bersama Gerak BS, Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengingatkan membangun wawasan kebangsaan di era digital seperti saat ini mempunyai tantangan yang sangat kompleks.