INFO NASIONAL — Kawasan perbatasan mempunyai nilai strategis bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia di bidang ekonomi, sosial, pertahanan, dan keamanan, serta kedaulatan negara. Di sisi lain pemerintah menyadari begitu banyak permasalahan, baik dari sisi delimitasi demarkasi batas, pertahanan keamanan, maupun manajemen pembangunan kawasannya.
Salah satu permasalahan adalah distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) di daerah perbatasan. Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengamankan jalur pendistribusian bapokting, tidak henti-henti melakukan kegiatan dalam rangka mengurangi tersendatnya distribusi bapokting di seluruh Indonesia, khususnya di daerah perbatasan dalam rangka menjaga stok dan mengurangi disparitas harga di daerah perbatasan.
Baca Juga:
Salah satu kegiatannya adalah Temu Usaha di Daerah Perbatasan, yang digelar pada 18-20 September 2019 lalu di Hotel Blue Sky, Balikpapan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN), dan dihadiri oleh Kepala Dinas yang membidangi perdagangan provinsi, kabupaten/kota se-Sumatera, Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, pelaku usaha/asosiasi, Perum Bulog, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, serta pelaku usaha yang berasal dari kabupaten/kota di daerah perbatasan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi kerja sama antara pelaku usaha/asosiasi di Jakarta dengan pelaku usaha yang berasal dari daerah perbatasan dalam mendistribusikan bapokting dan memasarkan produk unggulan daerah perbatasan. Temu Usaha kali ini berhasil mencatat transaksi perdagangan antara pelaku usaha dari Jakarta dan pelaku usaha di daerah perbatasan dengan total nilai transaksi mencapai Rp 22,5 miliar.
Temu Usaha ini juga membuahkan hasil nota kesepakatan antara Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang dan Nota Kesepakatan antara para pelaku usaha. Kesepakatannya meliputi kerja sama, Perum Bulog Kota Balikapan dengan CV Noersari Kota Balikpapan untuk produk beras merek Etam dan daging sapi; CV Sumber Pangan dengan CV Baru Indah untuk produk beras merek Lahap Lele; dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dengan CV Abad Baru untuk produk gula, beras, dan minyak goreng. (*)
Baca Juga: