Pada akhir November 2017, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pria yang berbeda. Idham mengklaim kemiripan sketsa itu sudah 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang. Salah satu sketsa yang dirilis Polda itu mirip dengan sketsa yang pernah dibuat Tempo dan terbit pada edisi 31 Juli 2017.
Polisi sebenarnya pernah menangkap tiga orang terduga pelaku, yakni Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu. Namun, ketiganya dilepas dengan alasan memiliki alibi kuat setelah dimintai keterangan.
Sketsa wajah terduga penyerang Novel Baswedan versi Kapolri (kiri) dan Koran Tempo. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan (kiri); TEMPO
Dua di antara tiga orang itu terlihat berada di sekitar rumah Novel beberapa hari sebelum kejadian. Tempo menelusuri jejak tiga orang itu. Mereka terhubung oleh daerah asal yang sama, yakni Kampung Lama, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Mereka bertetangga di kompleks perumahan yang disebut Maniso.
Hasan dan Muhklis terekam dalam foto jepretan tetangga-tetangga Novel yang berinisiatif membuat pengamanan setelah muncul beberapa kali ancaman terhadap penyidik antikorupsi itu. Keduanya lebih dari sekali nongkrong di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa pekan sebelum kejadian.
Satu foto merekam Hasan duduk di seberang rumah Novel, dipisahkan saluran air. Adapun Muhklis terlihat duduk di atas sepeda motor di samping Masjid Al-Ihsan, tempat Novel biasa salat subuh berjamaah. Tetangga mengatakan, mereka terus mengawasi rumah Novel. Tetangga lain menyebutkan, mereka pernah menguntit pembantu rumah tangga Novel.
Namun, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keduanya bekerja untuk perusahaan pembiayaan. Mereka dinyatakan sebagai "mata elang" atau pencari penunggak kredit kendaraan bermotor. Argo mengaku tak tahu apakah ada pengutang di sekitar rumah Novel yang menjadi target.
Dari pelat nomor sepeda motor yang terlihat di foto Muhklis, Tempo menemukan Muhammad Yusmin Ohorella sebagai pemiliknya. Yusmin adalah personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi berpangkat brigadir jenderal ini juga berasal dari Tulehu.
Sayangnya Yusmin tidak bisa ditemui. Tetangga rumah dengan alamat yang tertera dalam data kepemilikan kendaraan bermotor itu, di Pisangan Lama, Jakarta Timur, tak mengenalnya. Ketua RT setempat menyatakan sang polisi hanya memakai alamat itu untuk membuat kartu tanda penduduk. Argo Yuwono membenarkan, Yusmin merupakan anggota kepolisian dan kerabat Muhklis. Karena itu, menurut dia, wajar Yusmin meminjamkan sepeda motor ke Muhklis.