TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengisahkan, ia kerap mendapat permintaan agar praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ditempatkan di pemerintah provinsi DKI.
"Saya membawahi IPDN di Kemendagri. Banyak orang yang menghubungi untuk meminta ditempatkan di DKI," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Tjahjo mengungkapkan, permintaan itu datang ketika ia masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Ia menuturkan, banyak lulusan IPDN yang ingin ditempatkan di wilayah DKI karena penghasilannya besar.
"Saya cek, semua lulusan IPDN itu 1.200 orang itu rata-rata pertama kali masuk dapat penghasilan Rp 5-6 juta, tapi di DKI di atas Rp 28 juta. Padahal kan terbatas DKI," katanya.
Menurut Tjahjo, perbedaan penghasilan ini perlu diatur agar tidak terjadi ketimpangan antarinstansi. "Yang akan kita atur adalah soal penghasilan yang diterima PNS. Baik bagi pegawai baru maupun pegawai khusus. Itu enggak sama."
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa ketimpangan gaji memang dipengaruhi insentif daerah masing-masing. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyusun sistem penggajian dan tunjangan baru. Ia sedang merancang akan ada dua hal yang membedakan gaji, yaitu kinerja dan faktor tunjangan kemahalan daerah. "Jadi nanti tidak akan beda jauh," kata Setiawan.