Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Tjahjo Kumolo Diminta Tempatkan Praja IPDN di Pemprov DKI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengisahkan, ia kerap mendapat permintaan agar praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ditempatkan di pemerintah provinsi DKI.

"Saya membawahi IPDN di Kemendagri. Banyak orang yang menghubungi untuk meminta ditempatkan di DKI," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Tjahjo mengungkapkan, permintaan itu datang ketika ia masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Ia menuturkan, banyak lulusan IPDN yang ingin ditempatkan di wilayah DKI karena penghasilannya besar.

"Saya cek, semua lulusan IPDN itu 1.200 orang itu rata-rata pertama kali masuk dapat penghasilan Rp 5-6 juta, tapi di DKI di atas Rp 28 juta. Padahal kan terbatas DKI," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tjahjo, perbedaan penghasilan ini perlu diatur agar tidak terjadi ketimpangan antarinstansi. "Yang akan kita atur adalah soal penghasilan yang diterima PNS. Baik bagi pegawai baru maupun pegawai khusus. Itu enggak sama."

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa ketimpangan gaji memang dipengaruhi insentif daerah masing-masing. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyusun sistem penggajian dan tunjangan baru. Ia sedang merancang akan ada dua hal yang membedakan gaji, yaitu kinerja dan faktor tunjangan kemahalan daerah. "Jadi nanti tidak akan beda jauh," kata Setiawan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

7 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

8 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

12 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ilustrasi praja IPDN. Dok. IPDN
Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.


RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.


RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

7 Desember 2023

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN, Halilul Khairi. Foto: rum/HUMAS MENPANRB
RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Halilul Khairi menjadi salah satu pakar yang diundang oleh Baleg DPR RI untuk membahas RUU DKJ


Asal-usul Nama Jatinangor Tak Lepas dari Baron Baud Pemilik Perkebunan Teh

1 November 2023

Jembatan kereta api Cikuda yang dibangun pada 1918 dengan latar apartemen dan Gunung Geulis, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 10 Januari 2015. Di kawasan Jatinangor juga terdapat Menara Loji atau menara bel yang dibangun sekitar tahun 1800-an di perkebunan milik W. A. Baud dengan gaya neo-gothic yang berfungsi sebagai penanda waktu kerja buruh perkebunan. TEMPO/Prima Mulia
Asal-usul Nama Jatinangor Tak Lepas dari Baron Baud Pemilik Perkebunan Teh

Jatinangor saat ini menjadi kawasan pendidikan tinggi di Jawa Barat. Begini asal mula namanya.


Kampus-kampus di Jatinangor, Apa Lagi Selain Unpad dan ITB?

31 Oktober 2023

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Kampus-kampus di Jatinangor, Apa Lagi Selain Unpad dan ITB?

Unpad merupakan kampus pertama yang menginisiasi pindah ke Jatinangor, Sumedang. Kampus apa lagi yang berada di area ini?


Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

21 Agustus 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

Begini persyaratan dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar Satpol PP. Perhatikan tahapan seleksinya.