TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan idelanya ada tiga provinsi baru di Papua. Namun, anggaran yang terbatas membuat pemerintah pusat hanya bisa menyetujui penambahan dua provinsi lagi.
Dua calon provinsi baru itu adalah Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah. Papua Selatan bakal mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kota Merauke. Adapun Papua Tengah mencakup wilayah adat Meepago dan La Pago.
Mantan Kapolri ini menjelaskan seluruh kepala daerah di Papua Selatan sepakat membentuk provinsi baru dan gubernur pun menyetujuinya. Sedangkan di wilayah pegunungan tengah masih mencari titik temu.
"Nah yang kami lihat satu suara itu di Papua Selatan. Sementara Papua Pegunungan Tengah silakan dulu didiskusikan, (menampung) aspirasi dari bawah. Kalau sudah cocok mungkin disepakati. Tapi kalau tidak cocok mungkin nanti dulu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Rencana pemekaran wilayah ini masih terganjal karena belum adanya Peraturan Pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun Tito menilai hal itu bukan masalah. "Aturan teknisnya, kan, bisa dibuat. Yang enggak bisa diubah, kan, kitab suci," ujarnya.
Tito Karnavian menuturkan pemerintah tetap memberlakukan moratorium pemekaran wilayah untuk daerah selain Papua. "Sementara itu moratorium tetap," ucap dia.