TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan selain di Papua moratorium pemekaran wilayah masih berlaku. "Sementara itu moratorium tetap," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Tito menjelaskan Papua mendapat keistimewaan karena alasan situasional. "Ini, kan, situasional. Kami, kan, dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kami ada. Situasi nasional," ujar dia.
Menurut Tito, pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan menjaga situasi keamanan. Selain itu pemerintah mencoba menampung aspirasi masyarakat yang ingin ada provinsi baru di sana
Meski merencanakan pemekaran wilayah, pemerintah juga mempertimbangkan cara lain untuk memajukan Papua seperti mengevaluasi otonomi khusus Papua yang akan berakhir 2021.
"Ya, nanti kami bicarakan. Mana yang kira-kira sesuai norma. Norma itu, kan, bisa diatur. Kami lihat nanti azas manfaat yang paling penting," ujarnya.
Tito mengatakan idealnya ada tiga provinsi lagi di Papua. Namun, anggaran yang terbatas membuat pemerintah pusat hanya bisa menyetujui penambahan dua provinsi lagi.
Dua calon provinsi baru itu adalah Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah. Papua Selatan bakal mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kota Merauke. Adapun Papua Tengah mencakup wilayah adat Meepago dan La Pago.
Mantan Kapolri ini menjelaskan seluruh kepala daerah di Papua bagian Selatan sudah sepakat membentuk provinsi baru dan gubernur pun menyetujuinya. Adapun di wilayah pegunungan tengah masih mencari titik temu.
"Nah yang kami lihat satu suara itu di Papua Selatan. Sementara Papua Pegunungan Tengah silakan dulu didiskusikan, (menampung) aspirasi dari bawah. Kalau sudah cocok mungkin disepakati. Tapi kalau tidak cocok mungkin nanti dulu," ujar mantan Kapolda Papua ini.