TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sama sekali tidak menanyakan penyelesaian sejumlah kasus seperti penyerangan terhadap Novel Baswedan kepada Kepala Polri atau Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Anggota Komisi Hukum dari Gerindra, Desmond J. Mahesa menjelaskan, DPR memang sengaja tidak menanyakan hal tersebut karena menganggap Idham tidak akan bisa menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi bukan enggak ada yang nanya, pertanyaannya adalah, apakah Idham bisa melakukan ini? Belum tentu bisa, karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus Novel itu," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Daripada tidak mendapat jawaban konkret dan hanya janji manis, ujar Desmond, DPR memilih tidak menanyakan kasus tersebut. "Jadi, buat apa kami pertanyakan lagi, karena Pak Presiden kan janji-janji juga," ujar dia.
"Masak Kapolri baru bisa menyelesaikan ini, kan bullshit. Presiden aja tidak mampu. Nanti kami tanya, dia janji dan dia bohong, buat apa?," ujar politikus Gerindra ini lagi.
Menurut Desmond, Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang harus turun langsung menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini. "Karena ini salah satu catatan buruk dalam pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi," ujar Desmond.
Sementara itu, anggota Komisi Hukum dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan akan mempertanyakan kasus tersebut setelah Idham Azis dilantik menjadi Kapolri. "Tadi kan bukan rapat kerja, nanti pas rapat kerja kami tagih," ujar Arsul di lokasi yang sama.