TEMPO.CO, Bandung - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyatakan mahasiswa bisa bebas berdiskusi di dalam kampus. Diskusi, kata dia, merupakan salah satu tradisi akademik.
“Mahasiswa boleh berdiskusi apa pun dan tidak boleh dilarang, sepanjang tidak melanggar hukum,” kata Mahfud, di acara Bincang Seru Mahfud: Inspirasi, Kreasi, Pancasila di Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Rabu 30 Oktober 2019. Menurut dia, diskusi juga merupakan salah satu cara membangun kehidupan demokrasi di dalam kampus.
Mahfud menuturkan pemimpin yang tampil di etalase nasional dulunya aktivis kampus yang banyak berdiskusi. Dia mengajak mahasiswa menjiwai nilai-nilai kebersamaan sebagai bangsa dan kekokohan sebagai bangsa berdasarkan Pancasila.
Dalam diskusi itu, Mahfud mengatakan teritori Indonesia sedang terancam oleh separatisme. Kemudian ancaman terhadap ideologi yaitu radikalisme di dalam pemikiran. “Keduanya berbahaya, maka saya adakan acara ini untuk memupuk kesiapan generasi muda,” katanya.
Tantangan lain, kata Mahfud Md, yaitu tergerusnya nasionalisme anak muda yang bisa disebabkan oleh ketertarikan oleh dunia digital. Faktor lainnya seperti para pemimpin yang tidak memberi keteladanan dan tuntunan kepada anak muda. “Misalnya kalau jadi politikus koruptif, suka menipu, suka berbohong,” kata Mahfud.