TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan tiga rekomendasi prioritas kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pertama, KPAI menyoroti terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan yang sejak Januari hingga Oktober 2019 mencapai 127 kasus. Kekerasan ini terdiri dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah, siswa, dan orang tua siswa.
Sekolah sejatinya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik. “Kami harap ini dibenahi dan jadi pekerjaan rumah prioritas yang harus dikerjakan Mendikbud baru," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di kantor KPAI, Jakarta pada Selasa, 30 Oktober 2019.
Kedua, KPAI mendorong Mendikbud mengembalikan pendidikan sesuai dengan pemikiran awal Ki Hajar Dewantara yang sejatinya menguatkan kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda.
Retno menjelaskan, menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan dari pendidikan adalah penguasaan diri yang menjadi pendidikan memanusiakan manusia. Penguasaan diri merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan manusiawi dan tak semata-mata bertujuan untuk mendapatkan pekerjaan.
Jika fokus Mendikbud Nadiem pada pendidikan vokasi berupa program, KPAI tentu akan mendukung. Namun dia mengingatkan, Tut Wuri Handayani bukan sekedar semboyan populer, melainkan adanya pemikiran Ki Hajar Dewantara yang digunakan yaitu pendidikan yang memerdekakan. "Dan itu bukan semata-mata mencari pekerjaan, tapi menajamkan pikiran dan menghaluskan nurani peserta didik."
Ketiga, KPAI mendorong Mendikbud Nadiem melanjutkan pembenahan pendidikan melalui pendekatan zonasi pendidikan. Karena, pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, melainkan juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan seperti kurikulum, sebaran guru, peserta didik, sampai kualitas sarana prasarana, akan ditangani berbasis zonasi.
Dengan penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas itu diharapkan KPAI dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat. "Mendikbud perlu memetakan penataan dan pemerataan guru, infrastruktur, berbagi sumber daya, dan integrasi pendidikan formal dan non formal."