TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Idham Aziz menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, Senayan pada Rabu, 30 Oktober 2019. Idham mengatakan tidak akan mengajukan visi dan misi Polri, tapi hanya mengacu kepada visi dan misi presiden dan wakil presiden.
"Berdasarkan arah kebijakan pemerintah yang menjadi acuan bagi arah kebijakan Polri, memperhatikan kebijakan Presiden RI dan direktif presiden saat pelantikan anggota kabinet, maka tidak ada visi dan misi yang saya ajukan," ujar Idham Aziz di Gedung DPR RI, Senayan pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Tanpa visi dan misi sendiri, Idham memiliki tujuh program prioritas yakni; mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, pemantapan harkamtibnas, penguatan gakum yang profesional dan berkeadilan,
pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan, dan penguatan pengawasan.
Aturan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri mewajibkan calon menyampaikan visi dan misi dalam waktu paling lama 30 menit.
Masing-masing fraksi di DPR mengajukan pertanyaan dan calon kemudian memberikan jawaban. Setelah sesi tanya jawab berakhir, calon menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya, DPR membahas dan memutuskan untuk memberikan persetujuan atau menolak.
Masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan. Kalau tidak tercapai aklamasi, dilakukan lobi. Kalau tidak tercapai juga musyawarah, maka dilakukan voting. “Pokoknya malam ini ada keputusan," ujar Ketua Komisi III, Herman Herry di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 30 Oktober 2019.