Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Muncikari Utama Putri Amelia

image-gnews
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim usai ditangkap, Putri pun dibolehkan pulang. Foto: Instagram Putri Amelia
Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim usai ditangkap, Putri pun dibolehkan pulang. Foto: Instagram Putri Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Polisi menangkap Soni Dewangga, muncikari utama dalam kasus prostitusi online yang melibatkan mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia Zahraman.

Pria 31 tahun tersebut sempat buron dan akhirnya ditangkap di Jakarta.

"Saya dapat laporan inisial S sudah ditangkap di Jakarta," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan hari ini, Selasa, 30 Oktober 2019.

Menurut Luki, dari pemeriksaan digital forensik jaringan muncikari Soni Dewangga berkaitan dengan jaringan muncikari prostitusi online artis yang pernah diungkap Polda Jatim, yaitu kasus Vanessa Angel.

"Dari muncikari (kasus) yang sebelumnya, ternyata orang-orang itu sebagian pindah ke kelompok ini. Ada nama yang sama dengan tarif-tarifnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luki pun berjanji terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan pelanggaran UU ITE, semisal penyebaran konten pornografi. 

Kasus prostitusi online terungkap setelah Polda Jatim melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat pekan lalu.

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap Putri Amelia dan muncikarinya, Julendi, serta YW, pria yang menggunakan jasa Putri. Penyidik menetapkan Julendi sebagai tersangka dan melepaskan Putri Amelia serta YW asal Bekasi pada Ahad dini hari lalu.

Putri dan YW berstatus sebagai saksi kasus prostitusi online mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman. Keduanya juga wajib lapor ke Polda Jawa Timur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar FISIP Unpad Muradi Buka Suara Soal Tudingan Penelantaran Anak ke KPAI

6 April 2021

Model Era Setyowati alias Sierra ditemani kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi KPAI, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Sierra mengadukan suaminya yang merupakan seorang Profesor, Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris independen BUMN berinisial M. TEMPO/Nurdiansah
Guru Besar FISIP Unpad Muradi Buka Suara Soal Tudingan Penelantaran Anak ke KPAI

Kuasa hukum Guru Besar FISIP Unpad menyebut kliennya mengalami pemerasan dalam pelaporan dugaan penelantaran anak itu.


Polisi Sebut Ada 100 Perempuan di Jaringan Muncikari Putri Amelia

1 November 2019

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. ANTARA Jatim/Willy Irawan
Polisi Sebut Ada 100 Perempuan di Jaringan Muncikari Putri Amelia

Polisi mengklaim ada 100 perempuan yang berada di bawah koordinasi Soni Dewangga, muncikari Putri Amelia dalam kasus prostitusi online.


Muncikari Putri Amelia Jadi Tersangka Prostitusi Online

28 Oktober 2019

Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Muncikari Putri Amelia Jadi Tersangka Prostitusi Online

Muncikari berinisial J menurut polisi, memfasilitasi dan mendapat keuntungan dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Putri Amelia.


Pesan Putri Pariwisata ke Anak Difabel: Jangan Berhenti Bermimpi

28 Oktober 2019

Wilda Octaviana Situngkir, perwakilan Indonesia di Miss Supranational 2018. Instagram Official Puteri Indonesia
Pesan Putri Pariwisata ke Anak Difabel: Jangan Berhenti Bermimpi

Puteri Indonesia Pariwisata 2018, Wilda Situngkir mengatakan setiap manusia pasti punya kekurangan. Yang penting bagaimana menonjolkan kelebihan diri.


Terjerat Dugaan Prostitusi Online, Putri Amelia Minta Maaf

27 Oktober 2019

Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Terjerat Dugaan Prostitusi Online, Putri Amelia Minta Maaf

Terduga pelaku prostitusi online Putri Amelia Zahraman meminta maaf kepada keluarga, sahabat, kerabat dan teman-temannya karena berita penangkapannya.