Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari Masih Misteri

image-gnews
Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - 33 hari berlalu, kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi, 22 tahun, dan Muhamad Yusuf Kardawi (19) masih jadi misteri. Siapa pelaku penembakan terhadap Randi tak kunjung terungkap.

Keduanya korban dalam demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada 26 September 2019. Mahasiswa memprotes revisi UU KPK dan sejumlah revisi undang-undang lain yang dianggap bermasalah. 

Memang, terjadi pelanggaran prosedur kerja enam polisi dalam penjagaan keamanan ketika demonstrasi mahasiswa itu berlangsung lantaran mereka membawa senjata api. Namun, sampai sekarang belum terungkap siapa pelaku penembakan dan penganiaya Yusuf Kardawi sehingga mereka mati muda. 

"Dijatuhi hukuman disiplin, yaitu teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji selama satu tahun, penundaan pendidikan selama satu hari dan di tempat khusus selama 21 hari," ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Agus Mulyadi di kantornya pada Senin lalu, 28 Oktober 2019.

Enam polisi tadi masing-masing 1 orang berpangkat perwira dan sisanya bintara, yakni AKP Diki Kurniawan, Bripka Muhammad Ariffudin Puru, Brigadir Abdul Malik, Bripka M Ikbal, Briptu Hendrawan, dan Bripda Fatchurrohman Saputro.

Hasil penyelidikan kasus penembakan mahasiswa menunjukkan, tiga orang melepas tembakan ke udara. Tapi tak muncul temuan siapa yang melakuka  penembakan ke arah kerumunan mahasiswa di Kota Kendari tersebut. 

Mereka cuma dihukum disiplin setelah melanggar instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang prosedur menjaga demonstrasi. Tepatnya melanggar pasal 4 huruf D, F, dan L Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Menurut Agus Mulyadi, enam polisi tadi melawan perintah pimpinan dengan menyalahgunakan senjata api pada saat menangani demonstrasi pada 26 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka dikurung hanya 14 hari di Rumah Tahanan Propam Polda Sultra sebab mereka sudah ditahan 7 hari sejak diperiksa. Meski begitu, dia menerangkan, pengusutan masih berlanjut untuk mencari siapa pelaku penembakan terhadap mahasiswa.

Kepolisian masih menunggu hasil uji balistik di Australia dan Belanda terhadap dua proyektil dan 6 selongsong peluru yang ditemukan di lokasi tewasnya Randi.

Kuasa hukum orang tua almarhum Randi, Sukdar, menyatakan sanksi terhadap enam polisi bukan akhir pengusutan penyebab kematian Randi dan Yusuf. Sanksi pelanggaran disiplin pun dinilainya terlalu ringan.

“Saya berharap dari enam pelaku yang terbukti membawa senjata, penyidik  dapat menghubungkan siapa pelaku yang menembak Randi,” ujar Sukdar kepada Tempo pada Selasa malam lalu, 29 Oktober 2019.

Dia menjelaskan ada 4 saksi yang melihat secara jelas bahwa ada polisi yang mengarahkan moncong pistolnya ke mahasiswa. "Polisi malah menyebut tembakan dikeluarkan ke arah atas dan bukan (diarahkan) kepada mahasiswa."

Karena pengusutan kasus penembakan mahasiswa itu dinilai lamban, Sukdar akan mengajukan praperadilan sekaligus mempertanyakan mengapa uji balistik harus dilakukan di luar negara. Padahal uji balistik biasa dilakukan di Laboratorium Forensik Makassar.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

1 hari lalu

Tim Proyek Aquinas GWB Program SEG. Kiri-Kanan: M. Rizki Setiawan, Annesa Hanabila, Stella Eulia Andoko, Michael Partogi. (Dol Humas UI)
Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

Tim mahasiswa UI akan melakukan eksplorasi kondisi air tanah serta mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya air bersih.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

2 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


Pendaftar IISMA 2024 Naik hingga 6.041 Mahasiswa Dibandingkan Tahun Lalu

3 hari lalu

Tiga mahasiswa Polibatam yang mengikuti program IISMA di Conversty University. Dok. Vokasi
Pendaftar IISMA 2024 Naik hingga 6.041 Mahasiswa Dibandingkan Tahun Lalu

Pendaftar IISMA meningkat hingga 6.041 mahasiswa dari pendaftar pada 2023 sebanyak 9.170 mahasiswa kini menjadi 15.211 mahasiswa


Cek Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2024, dari Biaya Pendidikan hingga Biaya Hidup

3 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Cek Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah Merdeka 2024, dari Biaya Pendidikan hingga Biaya Hidup

Dana bantuan KIP Kuliah 2024 ini akan diberikan kepada penerima secara berkala hingga lulus perguruan tinggi.


Astra Buka Pendaftaran Astranauts 2024: Syarat, Topik, dan Hadiah

4 hari lalu

Astra memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan juga startup pemenang dalam acara Demo Day & Awarding Astranauts 2023 pada Rabu, 7 Juni 2023. Dokumentasi: Astra.
Astra Buka Pendaftaran Astranauts 2024: Syarat, Topik, dan Hadiah

Astra kembali menggelar kompetisi inovasi digital dan konferensi teknologi untuk startup dan mahasiswa melalui Astranauts 2024.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

4 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


Mahasiswa di Amerika Serikat Disebut Bisa Dikeluarkan dari Universitas Jika Dukung Palestina

4 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa di Amerika Serikat Disebut Bisa Dikeluarkan dari Universitas Jika Dukung Palestina

Presiden Koalisi melawan Apartheid mengklaim universitas mencoba membungkam segala bentuk tindakan mahasiswa untuk mendukung Palestina


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

5 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.