TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan mengadakan rapat perdana bersama kementerian teknis di bawah koordinasinya, pada Kamis besok, 31 Oktober 2019.
"Iya karena rapat perdana, ya semua diundang untuk saling setrum dulu," kata Mahfud di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Mahfud mengatakan, rapat perdana itu akan membahas tentang omnibus law. Sebab, perlu ada klasifikasi terhadap sejumlah undang-undang yang akan dijadikan omnibus law. Adapun Kementerian Hukum dan HAM akan menginventarisir undang-undang mana saja yang bermasalah.
Omnibus law adalah aturan besar yang mengganti atau menghapus undang-undang lain tanpa harus revisi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dalam pidatonya selepas pelantikan, mengajak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menerbitkan dua undang-undang besar dengan skema omnibus law, yaitu UU Cipta Lapangan Keja dan UU Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jokowi juga kembali menekankan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menyisir regulasi yang menghambat investasi dunia usaha. Ia memberi waktu satu bulan kepada para menteri untuk menginvestarisir regulasi di kementerian masing-masing yang saling tumpang tindih.
FRISKI RIANA