Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskusi Mahasiswa Universitas Udayana Bali Dibubarkan Rektorat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Acara diskusi mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang dibubarkan pihak kampus, Senin, 28 Oktober 2019. Pihak kampus berharap mahasiswa tidak masuk dalam urusan politik dan lebih berkecimpung dalam kegiatan yang memberikan citra postif pada Unud. Foto: Istimewa
Acara diskusi mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang dibubarkan pihak kampus, Senin, 28 Oktober 2019. Pihak kampus berharap mahasiswa tidak masuk dalam urusan politik dan lebih berkecimpung dalam kegiatan yang memberikan citra postif pada Unud. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Diskusi yang digelar mahasiswa Universitas Udayana Bali pada Senin, 28 Oktober 2019 dibubarkan petugas keamanan kampus atas perintah rektorat.

Pembubaran diskusi yang mengusung tema Dinamika Pemerintahan Joko Widodo pascaPelantikan Kabinet ini menurut panitia acara, Excel Bagaskara atas perintah Rektor Unud Prof A A Raka Sudewi.

Ia kemudian mengungkapkan kronologi pembubaran diskusi tersebut. Menurut Excel, diskusi itu diikuti 40-an mahasiswa dari Fisip Unud bersama Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), Lembaga Pers Mahasiwa (LPM) Kanaka, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Sekitar pukul 19.00 WITA saat acara dimulai, satpam atas arahan birokrasi kampus menanyakan soal acara diskusi tersebut.

Dalam pembicaraan, satpam mengatakan kalau rektor melarang segala aktivitas diskusi yang memprovokasi aksi massa. “Namun, karena kami hanya melakukan diskusi, satpam mengerti. Dengan kesepakatan, jika ada pembicaraan tentang aksi massa, maka diskusi akan dibubarkan,” kata Excel Bagaskhara, Selasa 29 Oktober 2019.

Sekitar 10 menit kemudian, satpam datang lagi. Kali ini mereka mengatakan kalau arahan dari rektor, acara diskusi tersebut harus dibubarkan.

Menanggapi pembubaran diskusi tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Made Sudarma menyebutkan, acara tersebut belum memiliki izin dari rektorat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak rektorat Unud berharap, mahasiswa mengembangkan diri dalam jalur prestasi yang bisa memberikan citra positif pada kampusnya.

Sudarma mencontohkan, mahasiswa bisa mengembangkan diri dengan kegiatan program kreatifitas mahasiswa (PKM), kompetisi bisnis mahasiswa, mengajukan proposal untuk program hibah bidang desa atau pengembangan robot.

“Dari pada isu-isu politik lebih baik ini,” kata Made Sudarma, Selasa, 29 Oktober 2019.

Ia mengingatkan, bahwa setiap kegiatan mahasiswa di Kampus Universitas Udayana harus mendapatkan izin rektorat dengan terlebih dahulu mengajukan proposal. “Kami akan lakukan penilaian, apakah kegiatan tersebut bisa mendapatkan izin,” ujarnya.

Perihal tema kegiatan yang diangkat adalah kritik terhadap pemerintah, Sudarma menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan rektor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Alumnus Universitas Udayana, Menteri hingga Selebritas Lulusan Unud

9 hari lalu

I Dewa Gede Palguna. mkri.id
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Alumnus Universitas Udayana, Menteri hingga Selebritas Lulusan Unud

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna alumnus Universitas Udayana. Berikut menteri hingga selebritis yang juga lulusan Unud.


Divonis Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi Mantan Rektor Universitas Udayana

32 hari lalu

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka tiga orang stafnya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar. ANTARA/Fikri Yusuf
Divonis Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi Mantan Rektor Universitas Udayana

Mantan Rektor Universitas Udayana divonis bebas, ini kilas balik kasus korupsi I Nyoman Gde Antara.


Dituntut 6 Tahun Eks Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Berikut Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI yang Menjeratnya

33 hari lalu

Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. Unuc.ac.id
Dituntut 6 Tahun Eks Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Berikut Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI yang Menjeratnya

Eks Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara divonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, padahal dituntut 6 tahun penjara.


Hakim Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana di Kasus Dugaan Korupsi Dana Sumbangan

35 hari lalu

Mantan rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara bersalaman dengan penasehat hukumnya usai divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar dalam putusan sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Hakim Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana di Kasus Dugaan Korupsi Dana Sumbangan

Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar


Ketua BEM Universitas Udayana Sebut Demokrasi Keluar Jauh dari Koridornya, Minta Rektorat Unud Tegas Bersikap

47 hari lalu

I Wayan Tresna Suwardiana Ketua BEM Universitas Udayana (Unud). Foto: Istimewa
Ketua BEM Universitas Udayana Sebut Demokrasi Keluar Jauh dari Koridornya, Minta Rektorat Unud Tegas Bersikap

Ketua BEM Universitas Udayana sebut demokrasi telah keluar dari koridornya, dan tuntut Rektorat Unud bersikap lebih tegas.


Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

47 hari lalu

Penyampaian tuntutan penegakan demokrasi di depan kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 9 Februari 2024. Foto: Pers Akademika Unud
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

Aliansi Mahasiswa termasuk BEM Universitas Udayana dan Pemuda Bali lakukan aksi Selamatkan Demokrasi di Kota Denpasar, Bali, 9 Februari 2024.


Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

52 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno memblokir jalan saat melakukan aksi demo di depan Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Mahasiswa menilai Jokowi sebagai presiden tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti
Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.


Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

20 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.


Apa Beda Debat, Diskusi, dan Dialog?

25 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Apa Beda Debat, Diskusi, dan Dialog?

Dalam diskusi bisa terjadi perdebatan, karena debat sifatnya oposisional atau memiliki dua kubu yang saling berseberangan


Ini 5 Kampus Terbaik di Bali Versi UniRank

24 Desember 2023

Universitas Udayana, Bali. TEMPO/Amatul Rayyani
Ini 5 Kampus Terbaik di Bali Versi UniRank

UniRank merinci daftar universitas-universitas terbaik di Bali berdasarkan metrik web. Unud memimpin sebagai kampus terbaik di Bali tahun 2023 menurut penilaian uniRank.