Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Minta Hak Veto Menko Diatur dalam Undang-Undang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J. Mahesa menyebut penunjukan wakil menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin terkesan dipaksakan dan seperti bagi-bagi kekuasaan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. TEMPO/Putri.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J. Mahesa menyebut penunjukan wakil menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin terkesan dipaksakan dan seperti bagi-bagi kekuasaan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan hak veto yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menteri Koordinator memerlukan Undang-Undang. Tujuannya agar koridor hak veto ini lebih jelas.

“Kita bikin undang-undangnya dulu ya. Veto itu kapasitasnya apa,” tutur Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.

Desmond menyebut cetak biru pemerintahan saat ini belum jelas. Karena itu hak veto menko tak bisa digunakan sesukanya, karena bisa membuat kekacauan. Ia mengatakan seharusnya Jokowi membuat garis tegas hak veto seperti apa yang disebut Jokowi sebagai hak menko.

Aturan tersebut bisa pula diatur dalam bentuk Kepres atau masuk dalam Undang-Undang Kementerian. “Kalau dalam rangka menjalankan undang-undang diveto kan nggak bener itu. Makanya mana yang boleh diveto mana yang nggak, harus ada aturannya,” ucap anggota Komisi III DPR RI ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan menteri koordinator kini memiliki kewenangan veto kebijakan menteri lain di lingkupnya bila bertentangan dengan visi presiden. Veto juga bisa digunakan bila kebijakan antarkementerian bentrok.

“Presiden mengatakan menko itu mempunyai hak veto. Untuk membatalkan kebijakan atau peraturan menteri yang tidak sejalan dengan visi presiden maupun berbenturan dengan menteri menteri lain,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jalan Panjang Negara Palestina Jadi Anggota Penuh PBB Kembali Terhenti

2 hari lalu

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
Jalan Panjang Negara Palestina Jadi Anggota Penuh PBB Kembali Terhenti

Sebagian besar negara di dunia termasuk negara-negara anggota OKI, Liga Arab, Gerakan Non-Blok, dan ASEAN telah mengakui keberadaan Negara Palestina.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

3 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

26 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.


Alasan Amerika Serikat Abstain yang Berujung Jatuhnya Resolusi DK PBB di Jalur Gaza

27 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Alasan Amerika Serikat Abstain yang Berujung Jatuhnya Resolusi DK PBB di Jalur Gaza

Amerika Serikat baru pertama kali memilih abstain yang membuat resolusi DK PBB gencatan senjata di Gaza terwujud. Apa yang membuat AS abstain?


AS Sebut Resolusi DK PBB Tidak Mengikat secara Hukum, Apa Implikasinya?

28 hari lalu

Tentara Israel berdiri di dekat pagar perbatasan, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
AS Sebut Resolusi DK PBB Tidak Mengikat secara Hukum, Apa Implikasinya?

Sehari setelah resolusi DK PBB diadopsi, perang di Gaza masih terus berlangsung, Israel masih terus mengebom Gaza, Hamas masih belum melepas sandera.


AS Veto Aksi PBB untuk Ketiga Kali sejak Perang Israel Hamas

21 Februari 2024

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
AS Veto Aksi PBB untuk Ketiga Kali sejak Perang Israel Hamas

AS menjadi satu-satunya anggota DK PBB yang menolak rancangan resolusi yang diajukan Aljazair mengenai Perang Israel Hamas.


Hak Veto Lima Negara Melumpuhkan DK PBB, Mengapa?

19 Februari 2024

Presiden Palestina Mahmoud Abbas di sidang Dewan Keamanan PBB, Selasa, 11 Februari 2020. Sumber: reuters/Shannon Stapleton
Hak Veto Lima Negara Melumpuhkan DK PBB, Mengapa?

Hak veto Amerika Serikat telah berkali-kali digunakan untuk mendukung sekutunya, Israel, terutama dalam memblokade resolusi-resolusi mengenai Gaza.


Menlu Retno Ingatkan DK PBB: Jaga Perdamaian, Bukan Toleransi Genosida terhadap Palestina!

24 Januari 2024

Tangkapan layar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/1/2024) waktu setempat (Rabu 23/1/2024 WIB). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menlu Retno Ingatkan DK PBB: Jaga Perdamaian, Bukan Toleransi Genosida terhadap Palestina!

Menlu Retno mengingatkan bahwa Dewan Keamanan PBB memiliki mandat memelihara perdamaian internasional, bukan untuk menoleransi genosida di Palestina


Diundur Jumat, Voting DK PBB untuk Bantuan Gaza Tertunda Lagi

22 Desember 2023

Seorang pria berjalan melewati instalasi foto, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di dalam markas besar PBB di New York City, AS, 21 Desember 2023. REUTERS/Shannon Stapleton
Diundur Jumat, Voting DK PBB untuk Bantuan Gaza Tertunda Lagi

Pemungutan suara DK PBB untuk meningkatkan bantuan ke Jalur Gaza ditunda satu hari lagi hingga Jumat, meskipun AS sudah mengisyaratakan dukungannya.


Presiden Kuba: AS dengan Hak Vetonya Memperpanjang Genosida di Gaza

19 Desember 2023

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel, bersama para pemimpin Kuba lainnya, lewat di depan Kedutaan Besar AS saat pawai mendukung warga Palestina di Gaza, di Havana, Kuba, 23 November 2023. Yamil Lage/Pool via REUTERS
Presiden Kuba: AS dengan Hak Vetonya Memperpanjang Genosida di Gaza

Presiden Kuba mengatakan Amerika Serikat dengan penggunaan hak vetonya di PBB telah memperpanjang "genosida di Gaza".