Bupati Nunukan Resmikan Wisata Mangrove di Sebatik Barat
Selasa, 29 Oktober 2019 16:25 WIB
Bagikan
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid resmikan wisata mangrove di desa Setabu Sebatit Barat.
Iklan
INFO NASIONAL — Usai laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, beserta rombongan bergeser ke Desa Setabu untuk meresmikan salah satu destinasi terbaru, yaitu Wisata Mangrove pada Senin, 28 Oktober 2019.
Kedatangan Bupati Nunukan disambut dengan hangat oleh masyarakat Desa Setabu. Bupati Nunukan mengawali sambutan dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan wisata mangrove.
“Beberapa sudah banyak memanfaatkan ekowisata hutan mangrove karena sangat berpotensi sebagai tempat berpariwisata di pinggir pantai,” ujar Laura.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Kabupaten Nunukan memiliki banyak potensi sebagai destinasi wisata yang ke depannya dapat dikembangkan dengan baik sehingga menjadi destinasi wisata bagi masyarakat luar.(*)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan
4 jam lalu
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan
Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon
1 hari lalu
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon
KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park
6 hari lalu
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park
Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.
Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Perusakan Mangrove di Kota Batam
50 hari lalu
Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Perusakan Mangrove di Kota Batam
Tanah dan lingkungan serta ekosistem mangrove telah mengalami kerusakan.
Tak Ada Deforestasi di Situs Proyek IKN, tapi Citra Satelit Ungkap Bahaya Ini
50 hari lalu
Tak Ada Deforestasi di Situs Proyek IKN, tapi Citra Satelit Ungkap Bahaya Ini
Situs proyek IKN sudah dibuka dulu sekali oleh industri kertas. Deforestasi baru akan terjadi jika hutan mangrove di sebelah selatan tak dilindungi.
Top 3 Tekno: RPP Mangrove di Antara KKP dan KLHK
59 hari lalu
Top 3 Tekno: RPP Mangrove di Antara KKP dan KLHK
Selain RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, soal gempa dan tornado Rancaekek juga mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.
Penyusunan Regulasi Perlindungan Mangrove, KKP Minta Kejelasan Kewenangan
25 Februari 2024
Penyusunan Regulasi Perlindungan Mangrove, KKP Minta Kejelasan Kewenangan
KKP menyebutkan batasan kewenangan KLHK perihal pengelolaan mangrove terbatas di kawasan hutan.
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja
20 Februari 2024
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja
Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.
RPP Perlindungan Mangrove Digodok, Pengamat Desak Perbaikan Tata Kelola dari Hulu ke Hilir
19 Februari 2024
RPP Perlindungan Mangrove Digodok, Pengamat Desak Perbaikan Tata Kelola dari Hulu ke Hilir
Dalam tahap perencanaan regulasi mangrove, diminta sudah harus tegas dan disiplin.
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan
13 Februari 2024
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan
Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.