TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI termuda periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut (23 tahun) resmi ditetapkan menjadi anggota Komisi III dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 29 Oktober 2019.
Sejak awal, Hillary sudah mematok kursi di Komisi III DPR RI. Komisi ini merupakan salah satu yang kinerjanya paling disorot karena membidangi hukum.
Di Komisi III nanti, anggota Fraksi Nasdem ini memprioritaskan agar bisa menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang belum selesai dibahas oleh anggota DPR periode 2014-2019.
"Prioritas RKUHP dan pembahasan UU yang belum selesai kemarin, seperti Perpu KPK," ujar Hillary usai dilantik menjadi Anggota DPR RI Periode 2019-2014 di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 1 Oktober 2019.
Selain itu, Hillary mengatakan, dirinya juga akan mengusulkan UU yang spesifik mengatur cyber crime dan illegal fintech. "Aku kepengin ajuin UU itu juga di komisi III," ujar Hillary.
Komisi III DPR RI periode ini didominasi oleh wajah-wajah lama. Mereka antara lain; Herman Herry, Trimedya Panjaitan, Arteria Dahlan, Masinton Pasaribu, Aziz Syamsuddin, Kahar Muzakir, Bambang Soesatyo, Desmond J. Mahesa, dan Sufmi Dasco Ahmad.