TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan polisi meringkus sembilan orang karena diduga terlibat suap dalam pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 1 Kalimantan Tengah.
Mereka ditangkap pada 28 Oktober 2019 dini hari sekitar pukul 03.00 WIT di Hotel Forever Kota Palangkaraya. "Saat ini mereka masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalimantan Tengah," ucap Hendra melalui pesan teks, Senin, 28 Oktober 2019.
Hendra berujar sembilan orang perangkat pertandingan yang ditangkap adalah IPJ seorang wasit, M dan K sebagai asisten wasit, DSP seorang cadangan wasit, JE sebagai inspektur wasit, FA sebagai komisi pertandingan, KF sebagai Bendahara Kalimantan Tengah Putra, FA sebagai bendahara atau panitia sepak bola, dan H sebagai penghubung.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola kembali menangkap sembilan orang diduga terkait pengaturan skor di Kalimantan Tengah. Para pelaku diduga terlibat match fixing Liga 1 antara Kalteng Putra versus Persela Lamongan.