TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menantang Mahfud MD membuktikan komitmennya terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK setelah ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Jadi emang Pak Mahfud di pemerintahan itu tugas idealnya pertama itu meng-goal-kan Perpu KPK," kata Asfinawati, saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2019.
Sebelum dilantik sebagai menteri, Mahfud memang termasuk tokoh yang mendorong agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perpu KPK. Bahkan dikabarkan Mahfud sempat mendatangi Istana Negara untuk dimintai saran Jokowi mengenai penerbitan Perpu.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga sempat menyebut bahwa situasi sudah genting untuk menerbitkan Perpu. Namun belakangan, Jokowi memilih Mahfud untuk mengisi kursi Menkopolhukam. Di sini YLBHI menantikan komitmen Mahfud tersebut.
"Kita tahu dia kan yang menghubungi Pak Jokowi secara intens agar ada Perpu KPK. Saya kira keberhasilan (sebagai Menkopolhukam) sebulan (patokannya) pertama itu (menerbitkan Perpu KPK)," kata Asfinawati.
Namun saat ditanyai terkait Perpu, Mahfud justru masih belum tegas dalam memberi jawaban. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu rencana penerbitan Perpu. Mahfud mengatakan masukan dari semua pihak soal perpu KPK telah ditampung dan dibahas intens.
“Kan sudah masuk semua. Yang mengusulkan perpu sudah masuk, yang menolak perpu juga sudah masuk. Masih ada waktu dan kami masih membahasnya,” ujar Mahfud di Yogyakarta, Senin sore.
EGI ADYATAMA | PRIBADI WICAKSONO