Polda Jabar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi Owa Jawa

Owa Jawa, salah satu hewan yang menjadi ciri khas Taman Nasional Halimun Salak. (Instagram @desawisatamalasari)
Owa Jawa, salah satu hewan yang menjadi ciri khas Taman Nasional Halimun Salak. (Instagram @desawisatamalasari)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menangkap pelaku penjual satwa dilindungi di daerah Pangandaran, Jawa Barat, pada Ahad, 27 Oktober 2019. Polda menyita sebanyak 9 ekor primata dari tangan pelaku.

"Kami menangkap dan menetapkan tersangka berinisial DN, asalnya dari Ciamis," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 28 Oktober 2019.

Menurut Trunoyudo, pelaku biasa melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi. Sembilan ekor primata yang disita Polda rinciannya yakni 6 ekor bayi lutung (trachypithecus), dua ekor surili (presbytis) dan satu ekor anakan owa Jawa (hylobates moloch). "Semuanya berada dalam kandang," katanya.

Menurut Trunoyudho, pelaku mendapatkan satwa dilindungi itu dari penjual lainnya dan beberapa di antaranya pelaku menyuruh pemburu untuk mendapatkan hewan yang tidak ada di pasaran. DN, kata dia, menyuruh pemburu untuk menangkap anakan satwa dilindungi itu di daerah perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis.

Satwa-satwa itu rencananya akan dijual DN kepada beberapa konsumennya. DN melakukan aktivitas perdagangan satwa liar itu melalui lapak di media sosial. Urusan harga, DN mengaku sangat bervariasi.

Untuk jenis lutung, dia biasanya mendapat satu ekor anakan lutung dengan harga Rp 200 ribu, kemudian dia bisa menjual lutung itu dengan harga Rp 400 ribu per ekor. "Kalau owa Jawa saya beli dari orang Bogor, dapat Rp 2 juta. Sementara Surili per ekor beli Rp 300 ribu," katanya.

DN mengaku sudah sekitar 2 bulan menjalani profesi haramnya itu. Awalnya, DN ditawari jenis primata seperti lutung juga surili oleh pemburu. Akhirnya dia pun mulai ketagihan memperjualbelikan satwa dilindungi itu.

Ditanya terkait bagaimana pemburu melakukan perburuannya terhadap satwa itu, DN mengatakan primata itu dikejar oleh anjing, lantas kemudian sampai terdesak dan masuk ke dalam jaring yang sudah dipersiapkan. "Itu dikejar-kejar sama anjing sampai masuk ke perangkap jaring, jadi tidak pakai senapan," ucap DN.

Organisasi pemerhati hewan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menuding DN melakukan kebohongan. Ketua JAAN, Benfika mengatakan perburuan satwa dilindungi khususnya jenis primata biasanya menggunakan senjata tajam hingga senapan.

Ketika pemburu akan mengambil anakan primata dari hutan, maka mereka harus mematikan induknya. "Itu tadi keterangan pelaku bohong itu, tidak mungkin berburu bayi seperti owa Jawa pakai anjing dan jaring. Itu untuk bisa dapat bayinya pasti induknya dibunuh," kata Benfika.

JAAN awalnya, yang melaporkan kegiatan jual beli satwa dilindungi yang dilakukan oleh DN ke Polda Jabar. Setelahnya, hasil temuan JAAN itu dijadikan bahan awal penyelidikan kasus perdagangan satwa dilindungi itu.

Akibat tindakannya, DN diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun kurungan. DN disangka telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

DN dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 1990.








Heboh Taplak Meja Kulit Harimau Bamsoet, Ini Aturan Kepemilikan Satwa Dilindungi

45 hari lalu

Bambang Soesatyo. foto/instagram
Heboh Taplak Meja Kulit Harimau Bamsoet, Ini Aturan Kepemilikan Satwa Dilindungi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendapat sorotan setelah video yang memperlihatkan di atas meja kerjanya tampak opsetan kulit harimau.


Polda Jabar Tegaskan Tak Akan Tutupi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur

28 Januari 2023

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers terkait kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)
Polda Jabar Tegaskan Tak Akan Tutupi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur

Polda Jabar memastikan tidak akan menutup-tutupi proses dalam pengungkapan kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatkan seorang mahasiswi tewas


Keluarga Sebut Tersangka Mutilasi di Bekasi Kenal Angela Sejak 2017, Bukan 2018

17 Januari 2023

M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa
Keluarga Sebut Tersangka Mutilasi di Bekasi Kenal Angela Sejak 2017, Bukan 2018

Keluarga sebut tersangka mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho dan korban Angela Hindriati Wahyuningsih sudah saling mengenal sejak 2017.


Penjual Potongan Tubuh Macan Tutul Ditangkap di Bekasi, KLHK Ungkap Kronologis

17 Januari 2023

Seekor macan tutul jantan yang dinamakan Purbaya dilepas liarkan ke Kamojang, Rabu 7 Desember 2022. (Dok. BBKSDA Jabar)
Penjual Potongan Tubuh Macan Tutul Ditangkap di Bekasi, KLHK Ungkap Kronologis

Seorang pria diamankan Ditjen Gakkum KLHK karena menjual potongan tubuh macan tutul.


Korban Mutilasi di Bekasi Sempat Dilaporkan Hilang ke Polda Jawa Barat pada 2019

7 Januari 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Korban Mutilasi di Bekasi Sempat Dilaporkan Hilang ke Polda Jawa Barat pada 2019

Polda Metro Jaya konfirmasi Angela Hindriati yang menjadi korban mutilasi di Bekasi pernah dilaporkan hilang ke Polda Jawa Barat.


Satu Lagi Korban Tewas Gempa Cianjur Teridentifikasi, 173 Jenazah Masih Belum Jelas

13 Desember 2022

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Satu Lagi Korban Tewas Gempa Cianjur Teridentifikasi, 173 Jenazah Masih Belum Jelas

Satu lagi jenazah korban gempa Cianjur berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Daerah Jawa Barat, Senin 12 Desember 2022


Bertambah Dua, Tim DVI Identifikasi 157 dari 324 Korban Gempa Cianjur

10 Desember 2022

Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan tertimbun longsor akibat gempa Cianjur di Cijedil, Cianjur, Jawa Barat, Selasa 29 November 2022. Pada hari kesembilan pencarian, Tim SAR gabungan kembali menemukan dua jasad korban dan hingga Selasa (29/11/2022) pukul 14.30 WIB tercatat sebanyak 325 jiwa meninggal dunia akibat gempa Cianjur. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Bertambah Dua, Tim DVI Identifikasi 157 dari 324 Korban Gempa Cianjur

Bertambah Dua, Tim DVI Identifikasi 157 dari 324 Korban Gempa Cianjur


5 Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar: Bom Panci hingga Pelaku Jago Rakit Bom

9 Desember 2022

Foto udara petugas kepolisian dari Polda Jabar melakukan proses sterilisasi tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu, 7 Desember 2022. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan terdapat dua orang meninggal, satu orang anggota polisi dan satu orang pelaku serta 10 orang luka-luka akibat dugaan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar. ANTARA/Raisan Al Farisi
5 Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar: Bom Panci hingga Pelaku Jago Rakit Bom

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengungkapkan terdapat 11 korban bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung.


Kapolda Jabar Sebut 11 Orang Jadi Korban Bom di Polsek Astanaanyar Bandung

7 Desember 2022

Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kapolda Jabar Sebut 11 Orang Jadi Korban Bom di Polsek Astanaanyar Bandung

Kapolda Jabar menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung


Dugaan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Polri: Situasi Terkendali

7 Desember 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Polri: Situasi Terkendali

Polri memastikan bahwa situasi dan kondisi di sekitar tempat bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung saat ini telah terkendali.