TEMPO.CO, Jakarta-Bekas politikus Partai Amanat Nasional Faldo Maldini resmi pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Surat Keputusan pengangkatan Faldo menjadi kader PSI diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni.
Faldo langsung ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengurus Wilayah PSI Sumatera Barat. "PSI baru mendapat kebahagiaan minggu ini. Bro Faldo intelektual politik bergabung dengan PSI ," kata Antoni lewat keterangan tertulis, Ahad, 27 Oktober 2019.
Bagi PSI, Faldo merupakan salah satu sosok pemimpin yang dapat menginspirasi anak-anak muda sekaligus simbol kebaruan dalam politik Sumatera Barat. "Faldo Maldini bukan anak konglomerat. Dengan kapasitas dan kepemimpinannya, dia muncul. Sumbar butuh kepemimpinan yang baru," ujar Antoni.
Tertanggal 3 Oktober 2019, Faldo resmi mengundurkan diri dari PAN. Pilihan mundur itu tak terlepas dari keputusannya maju pemilihan kepala daerah 2020. "Pilihan ini saya ambil untuk menghindari kegaduhan setelah adanya dukungan dari partai politik lain kepada saya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah," kata Faldo dalam suratnya tertanggal 3 Oktober 2019. Faldo saat dikonfirmasi Sabtu, 5 Oktober 2019.
Pada 23 September lalu, Faldo bersama politikus PSI Tsamara Amany Alatas dan Dara Nasution mendaftarkan gugatan uji materi batas minimal usia calon kepala daerah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini, proses di MK masih berlangsung.
Mereka meminta batas usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk bupati/wali kota diturunkan. Mereka menilai aturan itu diskriminatif dan tidak adil. Dalam penetapan calon pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun depan, Faldo Maldini memang masih berusia 29 tahun.
DEWI NURITA