TEMPO.CO, Surabaya - Tim Polda Jawa Timur menangkap seorang wanita model berinisial PA karena diduga terlibat prostitusi online. Dia dicokok di sebuah hotel di kawasan Kota Batu.
"Iya benar kami telah menangkapnya di Kota Batu pada Jumat malam," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan di Kantor Polda Jatim, Kota Surabaya, hari ini, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Sesuai kartu identitas, PA tersebut lahir di Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta. Leonard belum bisa memastikan bahwa PA adalah runner up Putri Priwisata Indonesia 2016 seperti kabar yang tersiar di media sosial.
"Kemungkinan putri pariwisata, tapi masih kami periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ucap perwira menengah tersebut.
Dalam penggerebekan itu polisi menangkap PA dan seorang pria berinisial AF, warga Bekasi, Jawa Barat, serta muncikari dengan inisial J. AF adalah pengguna layanan prostitusi.
"Satu orang lagi kami periksa sebagai saksi, dia adalah sopir."
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan ada beberapa barang bukti yang disita dari tempat kejadian oleh Tim Unit V Subdit III yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman.
"Yaitu alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian," ucap Barung yang juga mantan Kapolres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Polisi melakukan interogasi awal 1x24 jam untuk melengkapi administrasi penyidikan sekaligus dilakukan pengembangan terhadap muncikari lain.