Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Tangkap Publik Figur Kasus Prostitusi Online

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera usai melaksanakan Rapat Kerja Nasional di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 28 Agustus 2019 TEMPO/Andita Rahma
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera usai melaksanakan Rapat Kerja Nasional di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 28 Agustus 2019 TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang wanita publik figur atas dugaan terlibat kasus prostitusi dalam jaringan (online) yang diamankan dari salah satu hotel di kawasan Kota Batu.

"Iya benar kami telah menangkapnya di Kota Batu pada Jumat malam, 25 Oktober 2019," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan di Mapolda Jatim Surabaya, Sabtu, 26 Oktober 2019.

Sesuai kartu identitas, publik figur berinisial PA tersebut lahir di Balikpapan dan saat ini berdomisili di Jakarta.

Terkait kepastian PA yang diinformasikan salah seorang kontes putri kecantikan tahun 2016, pihaknya masih mendalami karena sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan. "Kemungkinan putri pariwisata, tapi masih kami periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ucap Leonard.

Selain PA, kata dia, dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel itu juga diamankan pria berinial AF, warga Bekasi, Jawa Barat, sebagai pemakai jasa prostitusi serta seorang mucikari berinisial J.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semalam kami juga mengamankan mereka. Satu orang lagi kami periksa sebagai saksi adalah sopir," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ada beberapa barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara kasus tersebut oleh Tim Unit V Subdit III yang dipimpin AKP Aldy Sulaiman. "Beberapa yang sita dan sebagai barang bukti yaitu alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," ucap Barung.

Petugas, lanjut dia, masih melakukan interogasi awal 1x24 jam untuk melengkapi administrasi penyidikan, sekaligus dilakukan pengembangan terhadap mucikari lain pada kasus tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan dan ada pengembangan kasus," kata mantan Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

2 Oktober 2023

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.