INFO NASIONAL — Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi jumlah kekerasan pada anak selama dua tahun belakangan ini. KPAI pun dilibatkan sebagai narasumber di berbagai sekolah di Jakarta terkait sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak di Jakarta.
“KPAI mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta terkait angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di DKI Jakarta yang menurun tahun 2019 ini. Tentu hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, baik di masyarakat maupun di sekolah,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi ke masyarakat hingga kolaborasi dengan Polda Metro Jaya yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Aman.
Dengan berbagai upaya dan kolaborasi itulah, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak pun berkurang signifikan dalam setahun terakhir.
Menurut data Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang. Jumlah tersebut terus turun hampir 50 persen pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ujar Anies.
Upaya pencegahan dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dituangkan Gubernur Anies dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah membentuk Forum Anak Jakarta yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak dan tersebar di 19 pos pengaduan, berlokasi di sejumlah Ruang Publik Terpadu dan Ramah Anak (RPTRA) serta rusun.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan RSUD di Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Dengan adanya keterlibatan serta partisipasi dari lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak ini, Provinsi DKI Jakarta meraih predikat sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pemda Paling Peduli Anak dalam Penghargaan KPAI 2019, dan Kota Layak Anak di tahun 2019 dari lembaga (NGO) internasional Save The Children. (*)