Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beragam Kartu Jaminan Sosial Permudah Kebutuhan Warga Pra Sejahtera

image-gnews
Pemprov DKI tingkatkan dana bantuan bagi warga Jakarta.
Pemprov DKI tingkatkan dana bantuan bagi warga Jakarta.
Iklan

INFO NASIONAL — Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, berkomitmen untuk terus menyejahterakan kehidupan warga Jakarta. Dalam dua tahun masa pemerintahannya, Gubernur Anies telah membuat program di mana jangkauan penerima kartu jaminan sosial kian diperluas. Melalui kartu-kartu tersebut, warga pra sejahtera akan mendapatkan berbagai kemudahan untuk memenuhi kebutuhan dan beraktivitas sehari-hari.

Tak hanya untuk peserta didik, bantuan dari Pemprov DKI Jakarta juga untuk para pekerja dengan upah UMR, dan warga lanjut usia (lansia) yang pra sejahtera.

Mulai tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan bantuan bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jika selama ini PKBM mendapatkan bantuan Rp 210 ribu per bulan, akan ditingkatkan menjadi Rp 300 ribu per bulan dengan dana tarikan tunai Rp 150 ribu per bulan. Pemprov DKI Jakarta pun memberikan bantuan untuk Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp 1,8 juta per semester dengan dana tarikan tunai Rp 150 ribu per bulan. 

Untuk pencairan dana dibagi menjadi dua, yakni dana rutin dan dana berkala. Dana rutin disalurkan setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester, seperti yang tertera dalam tabel. Siswa dapat memanfaatkan dana tunai untuk ongkos ke sekolah dan uang saku. Sementara itu, dana nontunai dapat dimanfaatkan untuk memenuhi perlengkapan sekolah, seperti buku dan alat tulis, seragam dan sepatu sekolah, tas sekolah, kaca mata sebagai alat bantu penglihatan, serta alat bantu pendengaran.

Komitmen untuk menyejahterakan warga Jakarta juga ditunjukkan Pemprov DKI Jakarta kepada para pekerja. Sejauh ini, 17.934 orang telah menerima Kartu Pekerja Jakarta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Andriyansyah, mengatakan dengan adanya KPJ, para pekerja memperoleh bantuan bahan pangan murah untuk kebutuhan sehari-hari serta akses TransJakarta gratis. “Selain itu, penerima manfaat KPJ yang telah memiliki anak usia sekolah juga secara otomatis mendapatkan KJP Plus,” ujarnya.   

Untuk syarat pengajuan KPJ, menurut Andriyansyah cukup mudah, yaitu warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan UMP + 10 persen UMP, dan tidak dibatasi masa kerja. Mekanisme pengajuan KPJ, yaitu pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan dari perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI (minimal deposit Rp 50 ribu) serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah disepakati dengan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh. 

Komitmen menyejahterakan warga Jakarta dipegang teguh oleh Pemprov DKI Jakarta dengan memberikan bantuan dari usia sekolah hingga lanjut usia (lansia). Untuk lansia yang pra sejahtera, Gubernur Anies mengeluarkan terobosan berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Sampai 31 Agustus 2019, Kartu Lansia Jakarta telah didistribusikan kepada 40.419 orang. Masing-masing lansia berhak mendapat tunjangan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pemberian KLJ ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keberadaan orang lanjut usia di Jakarta. “Dengan bantuan dana ini, mereka bisa menjadi pribadi yang aktif dalam pembangunan Kota Jakarta,” ujarnya. Menurut Gubernur Anies, pengalaman para lansia berharga dan diperlukan sebagai semangat membangun Ibu Kota.

Lansia penerima KLJ harus merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) pada desil dengan kondisi status sosial/ekonomi terendah (desil 1) serta bertempat tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Untuk lansia yang merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta tetapi belum terdaftar dan ditetapkan dalam BDT, dapat secara aktif mendaftarkan diri atau didaftarkan melalui Lurah atau SKPD/UKPD terkait dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT. 

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan kriteria lain untuk mendapat KLJ, yaitu berusia di atas 60 tahun, tinggal di Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, memiliki penyakit sudah menahun, tidak bisa melakukan kegiatan, serta warga yang terlantar. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

42 hari lalu

Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018 - 2022, Hengki, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 Maret 2024. Tindak pidana korupsi pungutan liar  di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK diduga mencapai Rp.6,14 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.


Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

44 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

44 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.


Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

50 hari lalu

Warga membeli beras murah dalam Operasi Pasar Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan di Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 23 Februari 2024. Sebanyak 10 ton beras didistribusikan dalam operasi pasar dibanderol seharga Rp 53.000 untuk kemasan 5 kilogram dengan maksimal pembelian dua kemasan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemprov DKI Geber Program Gerakan Pangan Murah di Sejumlah Titik: Harus di Bawah Harga Pasar

Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI, Suharini Eliawati menyatakan, bahan pangan yang dijual saat GPM harus berada di bawah harga pasar.


Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

50 hari lalu

Pelepasan secara resmi kegiatan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Kapolda Metro Jaya Karyoto di Monas pada Senin, 17 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Berapa Anggarannya?

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terhadap 259 bus program Mudik Gratis 2024


Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

53 hari lalu

Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyampaikan, banyaknya titik genangan air di Jakarta terjadi karena kondisi daratan yang berada dibawah permukaan air laut.


Pemuda Cinta Tanah Air Minta Warga Tak Terprovokasi

10 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kegiatan sembako murah di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024.
Pemuda Cinta Tanah Air Minta Warga Tak Terprovokasi

Deni Martanti meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan terpengaruh hasutan negatif dari oknum yang tidak ingin Jakarta kondusif


Pengamat Politik: Warna Biru Banyak Macam Persepsi

10 Februari 2024

Foto dok ig. kotajakartautara
Pengamat Politik: Warna Biru Banyak Macam Persepsi

Warna biru juga tidak hanya identik dengan salah satu pasangan calon presiden.


Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.


Diskusi di Bekasi, Anies Baswedan Pamer JIS Punya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

15 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memeluk karateka penyandang disabilitas saat acara Diskusi Santai Disabilitas se-Jabodetabek di Islamic Center, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 15 Desember 2023. Anies berjanji akan meningkatkan program-program yang mengafirmasi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta ke tingkat nasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Diskusi di Bekasi, Anies Baswedan Pamer JIS Punya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Calon presiden Anies Baswedan diskusi dengan penyandang disabilitas di Bekasi hari ini. Dia memamerkan fasilitas JIS khusus untuk para difabel.