TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan menteri koordinator kini memiliki kewenangan veto kebijakan menteri lain di lingkupnya, bila bertentangan dengan visi presiden. Veto juga bisa digunakan bila kebijakan antar kementerian bentrok.
“Presiden mengatakan Menko itu mempunyai hak veto. Untuk membatalkan kebijakan atau peraturan menteri yang tidak sejalan dengan visi presiden maupun berbenturan dengan menteri menteri lain,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019.
Ia mengatakan hak veto ini dibahas dalam sidang kabinet pertama, yang dimulai pukul 10.00 WIB tadi di Istana Negara. Salah satu alasannya, menurut Mahfud, karena pada periode lalu tak jarang menteri mengeluarkan kebijakan yang bentrok satu sama lain.
“Kan dulu sering menteri ini buat ini, yang lain buat itu lalu ndak jalan. Mempersulit pelaksanaan tugas,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Upaya meluruskan hal itu, kata dia, sebelumnya dilakukan melalui rapat koordinasi antar kementerian di Kemenko. Namun, menurut Mahfud, cara ini tak mengikat. Karena sering kali menteri hanya mendelegasikan eselon 2 atau eselon 1.
Mahfud mengatakan meski hasil rapat tersebut akhirnya disampaikan, biasanya tak ada tindak lanjut. Karena menteri tak hadir, maka dianggap hasil rapat tak bersifat mengikat.
Untuk itu, selain veto, rapat-rapat di Menko juga bersifat memaksa. “Sekarang satu, harus hadir dalam rapat-rapat Menko,” ujar Mahfud.
Dalam sambutannya di sidang kabinet pertama pagi tadi, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa koordinasi di antara kementerian adalah hal penting yang harus terus dijaga. Jokowi mengatakan dalam membangun negara, dibutuhkan kerja sama tim.
Ia meminta menteri untuk bersinergi satu sama lain, lewat Menteri Koordinator. "Enggak mungkin menteri berjalan sendiri-sendiri. Kerja tim yang dikoordinasi para menko. Jangan sampai ada lagi diundang menko, enggak hadir. Ada yang seperti ini, saya juga baru dengar," kata Jokowi.
FIKRI ARIGI | EGI ADYATAMA