TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah mensponsori ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung di Kabinet Jokowi Jilid II.
ST Burhanuddin adalah adik kandung politikus senior PDIP TB Hasanuddin.
"Itu (Jaksa Agung) di-endorse oleh Pak Jokowi, karena Pak Jokowi yang memutuskan," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Oktober 2019.
Hasto menjelaskan bahwa PDIP memiliki sejarah menentang penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan sejak era Orde Baru. Dia juga meminta sosok Jaksa Agung dinilai dari keputusan politik apakah memperjuangkan keadilan yang didasarkan kepada nilai-nilai kemanusiaan atau tidak.
"Maka, JA itu jangan dinilai dari hubungan individu dengan seseorang, tapi dari keputusan politiknya. Sikap PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan."
Pada periode lalu, Jaksa Agung dijabat oleh H.M. Prasetyo yang juga kader Partai NasDem. Namun pada pelbagai kesempatan, Prasetyo mengklaim sudah keluar dari partai bentukan Surya Paloh itu.
Sebelum Kabinet Jokowi terbentuk, PDIP memberi sinyal tegas menolak Jaksa Agung dari kader partai atau dekat dengan partai. "Itu enggak boleh." ujar Hasto di kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019.
PDIP mendorong posisi Jaksa Agung diberikan kepada tokoh internal Kejaksaan.