TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menuding pemilihan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung berbau politis. MAKI menduga Burhanuddin dipilih sebagai Jaksa Agung karena kedekatannya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari TB Hasanudin, mantan Ketua PDIP Jawa Barat. "Saya menduga pilihan kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh atau pengurus partai, yaitu adik kandung dari TB Hasanuddin," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2019.
Menurut Boyamin, pilihan Jaksa Agung untuk periode kedua Presiden Joko Widodo seperti mengulang periode pertamanya yang menunjuk HM Prasetyo, mantan politikus Partai Nasdem. Menurut dia, pemilihan HM Prasetyo mengakibatkan kasus yang ditangani kejaksaan jadi sarat kepentingan politik. "Sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi," kata dia.
MAKI meragukan ST Burhanuddin akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independen, serta terlepas dari kepentingan politik. Boyamin memprediksi tak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ini.
Sebaliknya, ia menduga Kejaksaan akan lebih mengedepankan penyelesaian melalui jalur Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Bila begitu, penyelesaian kasus korupsi akan dilakukan melalui proses administrasi, nihil proses hukum pidana. "Korupsi tidak akan menurun karena prosesnya tidak menimbulkan efek jera," ujar Boyamin.