Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PKB Ajukan Jadi Justice Collaborator, Ini Syarat KPK

image-gnews
Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan pengajuan justice collaborator dari mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Musa Zainuddin. KPK menyatakan ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi Musa untuk permohonannya bisa dikabulkan.

"JC itu sudah diajukan dan sedang dalam proses pertimbangan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.

Febri mengatakan supaya pengajuan itu dikabulkan, Musa harus mengungkap peran pihak lain dalam kasus yang menjeratnya menjadi terpidana. Selain itu, keterangan dari eks anggota Komisi Infrastruktur DPR ini juga harus membuka kasus yang lebih besar. "Ada syarat yang cukup rinci," kata dia.

Musa dihukum 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 20 Oktober 2019, dalam surat pengajuan dirinya menjadi justice collaborator, Musa mengaku tak menikmati duit itu sendiri, tapi mengalir ke koleganya di PKB. Ia menyebutkan sebanyak Rp6 miliar dari besel yang dia terima diberikan ke Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih menurut Musa, seusai menyerahkan duit itu ke Jazilul, ia menelepon anggota DPR Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa ada uang Rp6 miliar yang sudah diserahkan lewat Jazilul.

KPK telah memeriksa Helmy pada 30 September 2019. Kepada Tempo,Helmy lalu menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu," kata dia.

Sementara Jazilul menolak mengomentari kasus ini. "No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu. Adapun Muhaimin Iskandar meminta Tempo bertanya ke Jazilul. "Ke Jazilul saja," kata Cak Imin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

1 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

2 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


PKB Bakal Ajukan Hak Angket setelah 20 Maret: Tunggu Kesepakatan

9 jam lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
PKB Bakal Ajukan Hak Angket setelah 20 Maret: Tunggu Kesepakatan

Pengajuan hak angket disebut masih menunggu kesepakatan.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Suara PKB di Jawa Barat Melonjak di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Cak Imin Effect

15 jam lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Suara PKB di Jawa Barat Melonjak di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Cak Imin Effect

Perolehan suara PKB di Jawa Barat meningkat drastis pada Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

15 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

15 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

Halim Iskandar mengatakan kepastian PKB masuk ke pemerintahan selanjutnya tergantung Cak Imin. Jokowi tak menyinggung masalah itu.


Abdul Halim PKB ke Istana, Sebut Tak Ada Permintaan Jokowi untuk Stop Hak Angket

20 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Abdul Halim PKB ke Istana, Sebut Tak Ada Permintaan Jokowi untuk Stop Hak Angket

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Abdul Halim Iskandar, mengatakan tidak ada permintaan dari Presiden Joko Widodo untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu di DPR.


Salam Jokowi untuk Cak Imin dan Peluang PKB Masuk Pemerintahan Prabowo

20 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Salam Jokowi untuk Cak Imin dan Peluang PKB Masuk Pemerintahan Prabowo

Jokowi menerima permintaan bertemu dari dua menteri dari PKB, termasuk membahas dinamika politik.


Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

21 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

Saat ini, Politikus PKB Ida Fauziyah mengaku masih mensyukuri terpilihnya dia sebagi caleg Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.