Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paripurna DPR Dikritik Ngaret, Puan Maharani Beralasan Begini

image-gnews
Ketua DPR Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Puan mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi ketua DPR.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Puan mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi ketua DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Darul Siska mengkritik terlambatnya rapat paripurna DPR pada Selasa, 22 Oktober 2019, dari waktu yang sudah dijadwalkan. Rapat paripurna sedianya dimulai pada pukul 14.00 WIB, tetapi baru dimulai sekitar pukul 15.45 WIB.

Darul merujuk pernyataan Ketua DPR Puan Maharani soal peningkatan kinerja parlemen. Dia mengatakan peningkatan kinerja itu bisa dimulai dengan disiplin waktu.

"Saya berharap agar dalam setiap rapat DPR, baik rapat paripurna, rapat komisi, rapat badan, rapat pansus, dan lain-lain bisa dimulai tepat waktu," kata Darul di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019. Ucapan Darul ini disambut tepuk tangan anggota.

Darul berpendapat peningkatan kerja ini penting mengingat DPR periode lalu menuai banyak kritik dari masyarakat. Dia berujar, DPR sebagai wakil rakyat dan miniatur Indonesia semestinya bisa menjadi teladan dan motor disiplin nasional.

Legislator asal Sumatera Barat I ini memahami pimpinan DPR dan pimpinan fraksi tak bisa menetapkan disiplin waktu sendiri. "Pendekatan pimpinan dan semua pimpinan parpol, partai-partai yang ada di DPR RI, insya Allah hal ini bisa diwujudkan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DPR Puan Maharani menanggapi kritik dan usulan tersebut. Dia menjelaskan, terlambatnya rapat paripurna hari ini lantaran pimpinan DPR menerima kedatangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.

Tito menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Kapolri dan anggota Polri lantaran ditunjuk mengisi posisi lain di kabinet Presiden Joko Widodo. Selain itu, kata Puan, pimpinan DPR juga menggelar rapat konsultasi membahas surat dari Presiden terkait pemberhentian Tito.

"Rapat paripurna pada kesempatan ini tadi agak mundur jadwalnya, karena pimpinan DPR tadi harus menerima tamu, Kapolri. Kemudian pimpinan DPR tadi juga melakukan rapat konsultasi pengganti bamus," ujarnya.

Puan mengucapkan terima kasih atas masukan Darul itu. "Tentu saja apa yang menjadi cita-cita bapak itu insya Allah akan kita lakukan bersama untuk bisa memperbaiki kinerja di DPR."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

8 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

9 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.