TEMPO.CO, Cianjur -Peringatan Hari Santri Nasional 2019 di Kabupaten Cianjur digelar di dua tempat berbeda. Pemerintah daerah setempat menggelar peringatan Hari Santri di Alun-Alun Cianjur. Sedangkan Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Cipanas menggelar kegiatan serupa di Lapangan Brimob.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyayangkan adanya dua kegiatan tersebut. "Harusnya disatukan saja bareng-bareng di sini, tak perlu ada kegiatan yang sama di tempat berbeda. Kesannya ada kegiatan tandingan," kata Herman.
Melihat antusiasme peserta dalam peringatan Hari Santri, Herman mengaku salut sekaligus terharu. "Ribuan santri datang, mereka tidak diundang secara resmi, tapi tergerak untuk ikut berpartisipasi. Sungguh menakjubkan," tuturnya.
Di tempat berbeda, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undagan MUI Habib Muhammad Bahrun berujar, sejarah peringatan Hari Santri Nasional bermula dari Cianjur. Sebab, sebelum ditetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, di Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cipanas, sudah diperingati setahun sebelumnya.
"Saya katakan bahwa Cianjur ini sangat bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional. Kenapa? Karena usulan-usulan yang disampaikan kaitan dengan penetapan Hari Santri Nasional disetujui oleh pusat," ujarnya.
Hari ini, kata dia, secara nasional Hari Santri diperingati untuk yang ke-5. Namun, di Cianjur, tahun ini merupakan peringatan yang ke-6. Sebab, awalnya kegiatan Hari Santri Nasional diusulkan jatuh pada 1 Muharam.
"Usulan itu ditolak karena bertepatan dengan Tahun Baru Islam. Hal itu dikhawatirkan akan terjadi overlap, sehingga dimundurkan ke tanggal 22 Oktober. Itu sebuah resolisi jihad dan munculnya resolusi jihad itu dari pondok pesantren," ujarnya.