TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Zainudin Amali datang ke Istana Negara menjelang pengumuman menteri Kabinet Jokowi Jilid II. Ia disebut-sebut bakal masuk ke kabinet Jokowi. Menurut catatan Tempo, nama politikus Golkar ini pernah muncul dalam dua kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membenarkan bahwa Zainudin pernah diperiksa KPK. "Memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK, bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Oktober 2019.
Kasus pertama yang menyeret nama Zainudin ialah kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang membuat Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dihukum penjara seumur hidup. Melalui percakapan BBM, Akil dan Zainudin diduga melakukan negosiasi soal pengurusan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2014. Ada permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil ketika itu.
Zainudin mengakui adanya percakapan dengan Akil seusai diperiksa KPK pada 20 Januari 2014. Ia tidak membantah kabar bahwa Akil meminta Rp10 miliar untuk memenangkan pasangan calon Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Namun, ia mengaku percakapan itu hanya gurauan. "Tidak ada negosiasi, (arahan itu) kayak kita lagi bercanda-bercanda gitu," ujar dia setelah diperiksa di KPK, kala itu.
Zainudin Amali, juga pernah terseret kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tersangka dalam kasus itu ialah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Komisi Energi DPR itu di Jakarta pada Januari 2014. KPK menengarai ada jejak-jejak tersangka di kedua tempat tersebut. "Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Febri.
Di Istana Negara hari ini, Amali menolak menjelaskan maksud kedatangannya. "Enggak tahu," ujar Amali sambil tersenyum.