TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyesuaikan 11 komisi di DPR jika ingin mengubah nomenklatur kementerian.
“Ya sudah disepakati, bahwa komisi yang ada di DPR itu saat ini ada 11. Kalau pun ada perubahan nomenklatur kementerian itu harus disesuaikan dengan komisi-komisi yang ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019.
Sinkronisasi AKD ini dilakukan karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi diperkirakan akan merombak kabinetnya dengan cara melebur, mengubah, dan menghapus sejumlah kementerian dan lembaga. Sinkronisasi akan menentukan rekan kerja dari masing-masing komisi di DPR. Namun, Puan mengaku belum tahu perubahan apa saja di kementerian dan lembaga pada kabinet Jokowi periode II.
Adapun besok DPR menjadwalkan sidang paripurna untuk penetapan AKD. Puan mengatakan meskipun dalam pertemuan sore ini ada perubahan nomenklatur yang disampaikan Jokowi, sidang paripurna besok akan tetap berjalan.
“Kalau memang perubahan nomenklatur, akan menjadi tambahan dalam rapat paripurna,” ucap Puan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sinkronisasi cukup di tingkat komisi, maka tak perlu ada perubahan Undang-undang MD3 untuk mengubah atau menambah komisi. “Ya kita lihat nanti nomenklatur seperti apa. Kalau cukup cuma sinkronisasi saya pikir cukup di komisi-komisi tentang pembagian mitra kerja,” ucap Dasco.