INFO NASIONAL — Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah salah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program tersebut bertujuan mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Arah kebijakan pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Baca Juga:
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan turut berupaya mewujudkan program nasional tersebut dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Rasanya lokakarya ini dapat menjembatani dan menyinergikan komitmen dari berbagai pihak dalam mendorong dan menciptakan permukiman yang layak huni di Kabupaten Nunukan ini," ujar Bupati Nunukan yang membuka secara resmi lokakarya tersebut.
Seperti temanya "Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Kerja Pemda Mewujudkan Pemukiman Layak Huni", Bupati Nunukan berharap dinas terkait bekerja sama dengan stakeholder dapat bersinergi dalam penanganan kumuh.
Baca Juga:
“Adanya Program Kotaku ini akan sangat membantu di daerah. Dengan mewujudkan permukiman layak huni, peningkatan kualitas hidup masyarakat secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan tujuan mulia ini dapat berjalan baik," katanya, mengakhiri sambutan. (*)