TEMPO.CO, Jakarta - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengatakan diminta menjadi salah satu menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Hal ini ia ungkapkan setelah menemui Presiden Jokowi di Istana, Jakarta.
"Saya diminta membantu beliau untuk menjadi salah seorang menteri yang kalau tidak salah bakal dilantik besok lusa. Rabu pagi disuruh kumpul di sini," katanya, Senin, 21 Oktober 2019.
Mahfud menuturkan bersama Jokowi ia membahas tentang masalah Indonesia terkait pelanggaran HAM, penegakan hukum yang kurang tegas, korupsi, dan deradikalisasi. Menurut dia, penyelesaian semua hal itu harus dikawal oleh salah satu lembaga eksekutif. "Harus dimotori oleh lembaga eksekutif karena mempunyai semua perangkat yang diperlukan," ujar dia.
Terkait tawaran dari Jokowi, Mahfud menyatakan bersedia menjadi salah satu menteri di Kabinet Kerja Jilid II. Namun Jokowi tidak memberi tahu jabatan menteri apa yang bakal ia emban.
"Saya nyatakan bersedia. Saya siap membantu negara. Tidak disebutkan (menteri apa) kalau dari cerita tadi bisa di bidang hukum, politik, di agama juga yang selama ini saya diisukan. Pokoknya di bidang itu," ujarnya.