TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyatakan sudah memprediksi pidato pelantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menyinggung isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Bagi kami tidak mengagetkan, karena pengabaian isu hukum dalam pernyataan resmi Jokowi memang sudah berkali-kali hal ini terjadi," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2019.
Donal mengatakan hal itu juga dapat dilihat dari pidato kemenangan Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2019 di Sentul, Bogor pada 14 Juli lalu. Saat itu Jokowi juga tak menyinggung pemberantasan korupsi sebagai prioritas pemerintah.
Menurut Donal, isu pemberantasan korupsi dan lembaga penegak hukum masih akan menjadi anak tiri salam pemerintahan Jokowi 5 tahun mendatang. Isu itu pula, yang menurut dia, jadi titik paling lemah dalam kinerja pemerintah 5 tahun ke belakang. "Padahal isu hukum dan pemberantasan korupsi semakin ditinggalkan justu akan menjadi beban bagi pemerintahan," kata dia.
Donal mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah kewajiban konstitusional presiden. Sebagai penerima Bung Hatta Anticorruption Award, kata dia, komitmen pemberantasan korupsi harusnya tak perlu ditagih ke Jokowi.
Jokowi membaca pidato pelantikan pada di Gedung MPR 20 Oktober 2019. Dari pidato sepanjang 10 halaman yang dibaca Jokowi, tidak ada satu kalimat atau paragraf pun yang membahas soal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Pidato Jokowi hanya berfokus kepada pembangunan ekonomi.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan yang Jokowi sampaikan adalah pidato pengukuhan, bukan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019. Sehingga, yang terkandung dalam pidato pengukuhan adalah sebuah visi Indonesia pada 2045. "Sebuah haluan yang harus kita jalankan sebagai suatu bangsa agar punya arah," kata Hasto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Ahad, 20 Oktober 2019.
ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA