Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menepis bahwa lembaganya tidak mencegah korupsi. Agus mengatakan KPK sudah memiliki program pencegahan dan upaya pengembalian aset negara. Misalnya, KPK mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pendapatan asli daerah dan penataan aset. "Saya yakin itu menghasilkan uang yang tidak kecil," kata dia.
Menurut Agus, KPK memang tidak memasukkan potensi pengembalian duit negara dari upaya pencegahan tersebut. Selama ini, kata dia, laporan tahunan KPK hanya memasukkan pengembalian aset negara dari hasil penindakan. Karena itu ke depan, ia meminta KPK juga melaporkan potensi pengembalian uang negara dari sektor pencegahan.
Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengatakan sejak 2014 Direktorat Litbang KPK menghasilkan 44 kajian di bidang pencegahan korupsi di sektor kesehatan, pangan, energi, pertambangan dan penegakan hukum.
Kajian itu menghasilkan puluhan rekomendasi dan rencana aksi untuk memperbaiki perizinan, pengadaan serta tata kelola di kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah. "Hasil pencegahan menghasilkan penyelamatan uang negara yang tidak sedikit," kata Wawan Wardiana.
Wawan Wardiana mencontohkan pada 2016 KPK melakukan kajian di bidang perkebunan kelapa sawit. Dalam kajiannya, Litbang KPK menemukan perusahaan seringkali melaporkan luas perkebunannya tak sesuai dengan kenyataan. Walhasil, duit pajak yang masuk ke Kementerian Keuangan jauh lebih kecil dari seharusnya.
Menurut Wawan Wardiana, rekomendasi dari kajian itu KPK mendorong perusahaan agar melakukan inventarisasi ulang luas perkebunan. Dalam setahun, kata dia, KPK berhasil meningkatkan pendapatan pajak dari sektor kelapa sawit senilai Rp 11,9 triliun.
Sementara di sektor perizinan eksplorasi minyak dan gas, kata dia, rekomendasi KPK berhasil memangkas panjangnya alur birokrasi. Awalnya untuk melakukan eksplorasi, para pengusaha harus mengurus 176 izin dan bisa memakan waktu sampai 3 tahun. "Kami kaji kemudian kami rekomendasi dibuat lebih sederhana tinggal 16 izin yang wajib diurus," kata dia.
Wawan Wardiana mengatakan rata-rata ada 85 persen rekomendasi dari KPK yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga. Ia mengatakan ada pula rekomendasi KPK yang tak dijalankan. Misalnya soal pemindahan napi korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang tak dijalankan Kementerian Hukum dan HAM hingga menterinya Yasonna Laoly undur diri.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pelaksanaan kajian dan rekomendasi dari lembaganya sangat bergantung pada komitmen pucuk instansi. Ia mengatakan bila instansi tak menjalankan rekomendasi KPK dengan sungguh-sungguh maka pencegahan yang dilakukan KPK tidak akan maksimal. "Pencegahan itu seperti orang yang harus menari dalam irama yang sama," kata dia.