TEMPO.CO, Jakarta - Direktur LBH Medan Ismail Lubis menduga teror bom molotov di kantornys dini hari tadi, Sabtu, 19 Oktober 2019, berhubungan dengan aksi bertajuk #ReformasiDikorupsi yang antara lain memprotes revisi UU KPK.
Menurut dia, Kantor LBH Medan di Jalan Hindu tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul mahasiswa dan buruh untuk berkonsolidasi dalam demonstrasi menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK dan rancangan UU kontroversial lainnya.
"Tapi belum diketahui motif pastinya teror tersebut," ujarnya dihubungi hari ini, Sabtu, 19 Oktober 2019.
Pelemparan bom molotov di Kantor LBH Medan terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2019, sekitar pukul 02.33 WIB. Bom molotov dilempar ke atap kantor. Sebelum membesar, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat sekitar dan petugas kebersihan. LBH telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Ismail Lubis menuturkan ada rentetan teror sebelum pelemparan bom molotov di kantornya. Belakangan pengacara publik di LBH Medan kerap mendapatkan telepon gelap. Si penelepon menggunakan nomor luar negeri.
"Ada yang ditelepon pakai nomor luar negeri berulang-ulang."
Ismail pun menceritakan dirinya juga baru saja mengganti nomor. Pasalnya, ketika dicek di aplikasi pelacak nomor seperti Truecaller dan Getcontact, nomor miliknya tercatat dengan nama orang lain.
Setelah rangkaian kejadian aneh itu, Ismail memerintahkan para anggotanya untuk tidak pulang terlalu malam guna mengindari aksi teror bom molotov yang lebih parah. Firasat Ismail terbukti oleh pelemparan bom molotov pada dini hari tersebut.
"Puncaknya ya pelemparan ini," katanya.