Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Tak Dapat Jatah Ketua Komisi, Ini Komposisi AKD di DPR

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kiri) saat memimpin Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI di Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019. Rapat tersebut membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kiri) saat memimpin Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI di Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019. Rapat tersebut membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat konsultasi pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 18 Oktober 2019. Proses pembagian AKD ini akhirnya selesai setelah DPR periode anyar bekerja selama lebih dari dua pekan.

"Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," kata Ketua DPR Puan Maharani lewat keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2019.

Dalam susunan pimpinan AKD yang telah terbentuk ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai pemenang mendapatkan jatah paling banyak, diikuti Partai Golkar. Partai Gerindra sebagai peraih kursi ketiga di DPR tak mendapatkan satu pun kursi ketua komisi, hanya dua ketua badan.

Berikut pembagian ketua komisi dan badan DPR. Penjelasan tentang bidang-bidang setiap komisi merujuk DPR periode 2014-2019.

1. Fraksi PDIP
-Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM, keamanan
-Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, maritim/kelautan dan perikanan, pangan
-Ketua Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi
-Ketua Badan Anggaran
-11 Wakil Ketua

2. Fraksi Partai Golkar
-Ketua Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, intelijen
-Ketua Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria
-Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan
-10 Wakil Ketua

3. Fraksi Partai Gerindra
-Ketua Badan Legislasi
-Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)
-9 Wakil Ketua

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Fraksi Partai Nasdem
-Ketua Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, lingkungan hidup
-Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan
-8 Wakil Ketua

5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
-Ketua Komisi VI yang membidangi perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, standarisasi nasional
-Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, sejarah
-7 Wakil Ketua

6. Fraksi Partai Demokrat
-Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
-Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)
-4 Wakil Ketua

7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
-Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan
-6 Wakil Ketua Komisi

8. Fraksi Partai Amanat Nasional
-Ketua Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bencana, haji
-5 Wakil Ketua Komisi

9. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
-4 Wakil Ketua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

18 menit lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

17 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

19 jam lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

20 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo Semakin Terang Benderang

Sinyal persamuhan antara Megawati dengan Prabowo semakin terang benderang. Berikut sinyal-sinyal tersebut.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

21 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

23 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

1 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.