TEMPO.CO, Yogyakarta - Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan Yogyakarta mengaku mendukung penuh kebijakan Polri terkait larangan aksi mobilisasi masa pada momentum pelantikan presiden besok, Ahad 20 Oktober 2019.
Melalui kewenangan kebijakan diskresi, tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa dinilai kalangan pondok ini sebagai langkah tepat. Dengan pertimbangan untuk menghindari, mencegah provokasi, aksi rusuh dan melindungi keamanan bersama masyarakat .
"Dalam paradigma kaidah ushul dikenal 'perkara wajib yang tidak dapat sempurna kecuali dengannya maka perantara itu menjadi wajib atau Maa Laayatimmul waajibu illa bihii Fahuwal waajib'" ujar Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Yogya Beny Susanto Jumat 18 Oktober 2019.
Berangkat dari pemahaman itu, ujar Benny, kelancaran, kondusifitas dan keamanan proses pelantikan presiden-wakil presiden terpilih memang hanya bisa ditegakkan dengan jalan diskresi sehingga larangan aksi merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
Menurut Benny, sering terjadi salah paham bahwa kebebasan berekpresi, unjuk rasa dalam UU No. 9/1998 itu bersifat mutlak tanpa batas. Padahal tidak demikian.
"Ada batasan, pengecualian antara lain berhubungan dengan tidak boleh mengganggu kepentingan umum, ketertiban publik, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, menggunakan etika dan moral serta menjaga satu kesatuan bangsa-negara," ujarnya.
Oleh sebab itu, ujar Benny, terkait dengan pelantikan sebagai hajat akhir demokrasi 2019 maka apabila tetap ada aksi bisa dibubarkan oleh kepolisian.
NKRI 9, menurutnya, bukanlah negara rusuh tetapi negara hukum (rech staat) sehingga upaya yang bersifat preventif dan persuasif harus dilakukan.
" Meskipun otoritas kamtibmas menjadi tugas pokok Polri, tetapi ada ruang terbuka bagi partisipasi dan adanya kebutuhan dukungan publik. Aksi anarkhis bukan saja melanggar hukum, tapi tidak keren bahkan merusak," ujarnya.
Menurut Benny, sedari awal, pada momentum yang amat berharga bagi dinamika kenegaraan-demokratisasi elektoral 2019, adanya peluang rusuh harus dihadang bersama. Sebab lima kali Pemilu pasca reformasi kualitas demokrasi tidak boleh berjalan mundur. Harus berjalan maju ke depan dan progresif.
"Oleh karena itu peran tokoh masyarakat, terutama partai politik dan tim sukses amat penting dalam upaya preventif dan persuasif," ujarnya.
Benny selaku kalangan pondok pesantren berharap Presiden terpilih Joko Widodo dan Wapres KH. Ma’ruf Amin amanah dan membawa kesejahteraan, keadilan dan kemajuan bagi seluruh bangsa-negara Indonesia.
Pihaknya sebagai bagian akar rumput juga mengapresiasi mantan capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno. "Kami apresiasi Prabowo-Sandi yang telah berjiwa besar dan kesatria menerima hasil akhir Pemilu 2019 sebagai pendidikan politik yang baik," ujarnya.
Menurut Benny, jika para kandidat peserta Pilpres, tim sukses telah menerima secara bulat hasil akhir, tentu saja tidak ada manfaat bahkan hanyalah kerugian bagi pihak yang masih mengupayakan penolakan pelantikan presiden.