Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tahun Jokowi, Suara dari Seberang Istana

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia melakukan misa Natal di seberang Istana Negara, Jakarta, 25 Desember 2017. ANTARA FOTO
Sejumlah Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia melakukan misa Natal di seberang Istana Negara, Jakarta, 25 Desember 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Siang di seberang Istana. Sekelompok orang khusuk mendengar khotbah di tengah teriknya mentari kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka adalah jemaat Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin, Bogor yang tengah beribadah pada Ahad, 13 Oktober 2019.

“Ini ibadah kami ke-204 kali, sejak 2012, di seberang istana. Kami setiap dua pekan sekali ibadah di sini,” ujar Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging kepada Tempo, Ahad pekan lalu.

Tujuh tahun lalu, gereja mereka disegel oleh pemerintah daerah setempat atas desakan dari sekelompok orang. Ratusan kali menggelar ibadah di seberang Istana sebagai bentuk protes atas penyegelan tempat ibadah mereka, tapi tak sekalipun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menemui mereka.

GKI Yasmin pertama kali disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada 10 April 2010. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara  Jakarta dan Mahkamah Agung telah memenangkan GKI Yasmin dalam perkara ini dan hasil putusan menyatakan GKI Yasmin berhak mendapatkan kembali izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, Wali Kota Bogor saat itu, Diani Budiarto, justru mencabut IMB GKI Yasmin. Pada 2012, GKI Yasmin disegel kembali.

Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji menyelesaikan kasus GKI Yasmin tahun ini. Dia menawarkan tiga opsi yakni; mendirikan gereja di tempat baru dengan IMB baru, relokasi, atau berbagi lahan. Bima juga membentuk tim 7 dari GKI Yasmin untuk berunding bersama pemerintah kota. “Hari-hari ini adalah hari intensif diskusi berkomunikasi dengan teman-teman tim 7, dan saya punya optimisme masalah ini akan selesai,” ujar Bima di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Agustus 2019.

5 Tahun Jokowi - KKB - Setara

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, kasus GKI Yasmin yang telah bertahun-tahun ini seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan tidak hanya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada daerah. “Akar permasalahan kasus ini cukup kompleks, selain tentunya akibat pemahaman agama yang sempit dan kurang menghargai perbedaan,” ujar Bonar kepada Tempo, Sabtu pekan lalu.

Setara Institute menelisik, Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah kerap menjadi batu sandungan pendirian rumah ibadah kelompok minoritas. SKB ini ditolak sejumlah gereja karena dinilai sangat diskriminatif terhadap kaum minoritas.

Kasus GKI Yasmin hanya satu contoh diantara banyaknya kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia. Sepanjang 2018 lalu, Wahid Foundation mencatat terjadi sebanyak 276 tindakan dan 193 peristiwa kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Di tahun yang sama, Setara Institute mencatat terdapat 160 peristiwa dan 201 tindakan pelanggaran kemerdekaan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Angka ini naik dari tahun sebelumnya dengan jumlah peristiwa pelanggaran yang terjadi sebanyak 155 peristiwa, sedangkan tindakan pelanggaraan di angka 201.

Dari 201 tindakan KBB yang terjadi pada 2018, terdapat 72 tindakan yang dilakukan negara sebagai aktor. Sedangkan pelanggaran oleh aktor non-negara hampir dua kali lipat lebih banyak, yaitu 130 tindakan. Adapun negara sebagai aktor yang paling banyak melakukan tindakan KBB adalah pemerintah daerah. Sedangkan aktor non-negara yang paling banyak melakukan tindakan KBB, selain individu dan warga setempat adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Kemasyarakatan.

Hingga Agustus 2019, Setara Insitute mencatat ada sebanyak 188 kebijakan daerah yang intoleran dan diskriminatif atas dasar agama dan kepercayaan. Kebijakan tersebut berbentuk surat edaran, peraturan kepala daerah, ataupun SK Besama Menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan produk-produk hukum diskriminatif ini muncul. Salah satunya, akibat rendahnya pengawasan dari pemerintah pusat dan UU nasional yang memberi ruang munculnya produk hukum daerah yang diskriminatif. “Pak Jokowi dalam lima tahun terakhir sama sekali tidak menyentuh soal ini,” ujar Ismail kepada Tempo pada Sabtu, 12 Oktober 2019.

Walaupun Jokowi pernah membatalkan sebanyak 3.143 Perda dan Perkada bermasalah pada 2016, ujar Ismail, tapi semua produk hukum yang dibatalkan tersebut hanya terkait investasi, retribusi pajak, perizinan dan segala hal yang menyangkut kemudahan berusaha. “Hanya ada satu produk hukum daerah tentang larangan pelacuran yang ikut terbawa. Ratusan produk hukum lainnya, yang banyak diadvokasi masyarakat sipil, tidak menjadi perhatian Jokowi,” ujar Ismail.

Berdasarkan catatan KontraS sejak 2014-2018, peristiwa pelanggaran KBB terjadi sebanyak 488 peristiwa. Berulangnya kasus-kasus pelanggaran hak atas kebebasan berkeyakinan dan beribadah ini dinilai dimotori oleh kebijakan-kebijakan diskriminatif yang masih berlaku hingga lima tahun masa kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Kebijakan-kebijakan tersebut yaitu; SKB Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung RI) nomor 3 tahun 2008 terkait Jamaah Ahmadiyah Indonesia; UU nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama; UU nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Ketidakberdayaan pemerintahan Jokowi-JK dalam memahami dan menyelesaikan akar permasalahan sebuah kasus dinilai menjadi persoalan sendiri yang mengakibatkan impunitas terhadap tindak diskriminatif kepada kelompok minoritas agama. “Dengan masih berlakunya kebijakan tersebut, negara membiarkan represivitas terus terjadi,” ujar Peneliti KontraS Rivan Lee Ananda, pada pekan lalu.

Untuk mencegah keberulangan, Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos meminta pemerintah mencabut sejumlah peraturan diskriminatif yang selama ini memberi angin terjadinya tindakan intoleransi dan diskriminasi, terutama UU Penodaan Agama dan SKB 2 Menteri.

"Kami menyarankan agar UU Penodaan agama diganti dengan UU kebencian berdasarkan agama. Sebab, yang perlu dilindungi adalah hak kebebasan beragama, bukan agamanya. Jadi, yang bisa dikriminalkan itu hanya apabila menyerang seseorang yang berbeda agama/keyakinan dengan motif kebencian dan diskriminatif,” kata dia.

Untuk mencegah munculnya produk-produk hukum intoleran dan diskriminatif di kemudian hari, Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mendorong agar Pusat Legislasi Nasional yang juga menjadi janji Jokowi segera terealisasi. “Puslegnas ini sangat dibutuhkan untuk memastikan konsistensi produk hukum secara holistik,” ujar Bonar.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

43 menit lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

1 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

5 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

5 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

6 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

6 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.