Bukan hanya kebebasan sipil, beberapa kalangan pun meragukan komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan ada upaya pelemahan gerakan antikorupsi di kalangan masyarakat sipil.
Ia mengatakan baru di era Jokowi masyarakat sipil yang fokus terhadap upaya pemberantasan korupsi merasakan teror yang masif. Teror itu terjadi ketika isu seleksi capim dan revisi UU KPK mencuat, mulai dari telepon gelap dan upaya peretasan terhadap gawai yang mereka miliki.
Salah satu peristiwa peretasan itu dialami oleh Dosen Fakultas Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo. Peretas menyabotase akun WhatsApp milik pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM ini untuk menyebarkan konten dukungan terhadap revisi UU KPK.
Padahal, Rimawan getol menggalang dukungan dari akademisi lintas universitas untuk menolak revisi tersebut. “Sepertinya konsolidasi oligarki sudah sangat kuat sekarang, sehingga berusaha memanfaatkan apapun untuk melemahkan gerakan antikorupsi,” ujar Agus.
ICW juga melihat program pemberantasan dan pencegahan korupsi di era Jokowi lemah di bidang perencanaan penganggaran, perizinan skala besar seperti tambang, dan kebun.
Transparency International Indonesia mencatat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia selama empat tahun pemerintahan Jokowi naik sebanyak empat poin. Pada 2014 skor IPK Indonesia berada di poin 34, sementara pada 2018 skornya terkerek menjadi 38 atau naik rata-rata 1 poin per tahun. Dalam 10 tahun pemerintahan SBY, skor pemberantasan korupsi Indonesia rata-rata naik 1,4 poin.
Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko menyebutkan problem terbesar pemberantasan korupsi di era Jokowi adalah di sektor penindakan, bukan pencegahan. TII menganggap Jokowi berhasil membangun sistem pencegahan korupsi, dengan pembentukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Saber Pungli. Namun, pemerintah Jokowi gagal menciptakan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang melakukan tindak pidana korupsi.
Wawan berujar lemahnya penegakan hukum di sektor pemberantasan korupsi dapat dilihat dari skor IPK Indonesia. Menurut dia, kenaikan skor IPK Indonesia, lebih banyak disumbang oleh adanya paket kebijakan ekonomi pemerintah. "KPK bisa jadi pintu masuk untuk external overside. Bukan sebaliknya KPK yang melakukan pencegahan," kata dia.
ROSSENO AJI