TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menagih laporan tim teknis bentukan Polri terkait penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
"Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan waktu tiga bulan terhadap tim teknis untuk menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Tim ini dibentuk pada pertengahan Juli 2019 dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Idham Azis.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pencari Fakta bentukan Polri dalam kasus penyiraman air keras. Kepada tim teknis, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan untuk menangkap pelaku penyiraman. Tenggat waktu itu akan habis pada pertengahan Oktober ini.
Menurut Moeldoko, Jokowi punya kebiasaan untuk selalu mengecek perkembangan pekerjaan bawahannya. "Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi begitu, selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," ujarnya.
Pengacara Novel Baswedan, Usman Hamid mempertanyakan kerja tim teknis bentukan Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut. Pasalnya, hampir tiga bulan tim itu bekerja, Usman belum mendengar perkembangan pengusutan kasus ini.
"Sama sekali belum ada informasi, itu yang membuat kami sulit mengira-ngira perkembangan investigasi kepolisian," kata Usman di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.