TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua meringkus Nerius Wenda, 35 tahun, terduga pelaku pembunuhan pekerja bangunan di Wamena. Ia diduga membunuh Deri Datu Padang, 26 tahun, di Jalan Trans Kimbim Wamena, Kampung Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
"NW kami ringkus pada 17 Oktober 2019 sekitar pukul 02.30 WIT. Pelaku masih kami periksa sampai saat ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2019. Nerius sempat kabur sebelum akhirnya polisi menembak kakinya.
Kamal menjelaskan, Nerius ditangkap di rumahnya saat sedang tidur. Namun saat diringkus, Nerius berupaya melarikan diri sehingga polisi menembak dia di bagian kaki.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 12 Oktober 2019. Deri Datu Padang, pekerja asal Toraja, Sulawesi Selatan, ditikam dan mengalami luka di perut kanan.
Ketika itu, Deri bersama lima orang pekerja lainnya sedang dalam perjalanan pulang. Saat di depan jembatan Woma, Deri ditikam oleh dua orang tak dikenal.
Deri pun dibawa ke Rumah Sakit Wamena untuk mendapat perawatan. Namun, tak lama setelah mendapat penanganan medis, ia meninggal dunia.