TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) periode 2020-2022 pada 17 Oktober 2019. Kabar tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui akun Twitter pribadinya, @Menlu_RI.
"Alhamdulillah.. Indonesia berhasil terpilih menjadi anggota Dewan HAM periode 2020-2022 pada tanggal 17 Oktober 2019 di Markas PBB, New York. #IndonesiauntukDunia," demikian cuitan Retno.
Indonesia, kata Retno, berhasil terpilih sebagai Anggota Dewan HAM PBB dengan perolehan suara tertinggi di kawasan Asia Pasifik sebesar 174 dari 193 negara anggota PBB yang hadir dan memiliki hak suara.
Duta Besar RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya turut mengumumkan kabar ini. Indonesia mampu melampui Korea Selatan dan Jepang dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York.
"Keanggotaan Indonesia efektif akan dimulai pada 1 Januari 2020. Ini akan menjadi keanggotaan Indonesia kelima kalinya di Dewan HAM PBB setelah tahun 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017," kata Tantowi melalui keterangan tertulis, pada Jumat, 18 Oktober 2019.